Ntvnews.id, Jakarta - Komisi V DPR RI memutuskan menunda rapat kerja mengenai anggaran dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pada hari ini. Rapat ditunda gara-gara Dudy berhalangan hadir, karena menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana.
Mulanya, rapat dibuka Ketua Komisi V DPR Lasarus. Ia lalu memberi tahu bahwa mendapat kabar Menhub Dudy tidak bisa hadir rapat.
"Kami dapat informasi tadi pagi, saat saya sedang mengenakan jas saya yang baru ini Pak, saya pakai jas baru hari ini, warnanya agak beda Pak. Sudah pakai jas ini baru dapat informasi bahwa Pak Menteri berhalangan," ujar Lasarus.
Baca Juga: Menhub Dorong Pembiayaan Alternatif untuk Proyek Kereta Trans Sumatra Tanpa Bergantung APBN
Lasarus kemudian meminta penjelasan ke Wakil Menteri Perhubungan Suntana alasan Menhub Dudy tidak bisa hadir. Ia mempertanyakan itu karena waktu pembahasan anggaran sudah sempit.
"Supaya saya tidak wakili menteri saya persilakan Pak Wamen atau Pak Sekjen, Pak Wamen lah yang wakili, untuk beri penjelasan. Dari sisi waktu kita sudah sangat sempit, Pak. Tidak banyak ruang yang bisa kita gunakan dan ini mengesahkan pagu Bapak, pengesahan anggaran loh Pak, sangat sangat penting, kalau tak disahkan, pagu itu menurut keuangan negara itu belum sah kalau belum disetujui DPR," papar Lasarus.
Suntana kemudian memberi penjelasan bahwa Dudy tidak bisa hadir karena dipanggil Prabowo.
"Terima kasih, izinkan saya menjelaskan saat ini Pak Menteri sedang menghadap Pak Presiden dalam rangka sesuatu materi yang kami juga belum tahu masalahnya," kata Suntana.
"Jadi kami dengan pejabat utama yang lain diperintahkan untuk hadir di sini, kalau memang diberi kesempatan untuk bisa mewakili kami akan sampaikan materi yang telah disiapkan. Demikian Pak. Kami mohon maaf," imbuhnya.
Lasarus pun memaklumi hal itu. Ia menegaskan semua orang harus hadir ketika dipanggil Presiden.
"Baik kita sama-sama sudah mendengar sangat mendesak karena dipanggil Presiden, nah kalau sudah dipanggil Presiden Pak, ndak ada yang bisa membantah, termasuk PDIP yang di luar pemerintah, ya kan? Itu etika Pak, etika kita," ujarnya.
Pimpinan dan anggota Komisi V DPR lantas berdiskusi untuk mencari solusi. Akhirnya, setelah beberapa saat, Lasarus menyampaikan keputusan bahwa rapat ditunda hingga Rabu 17 Juni 2026.
"Baik karena tidak ada kepastian, saya usul karena ini prinsip menyangkut anggaran, seperti yang sudah saya sampaikan, berarti kita hanya ada 1 slot nanti di Rabu depan, kita gabung aja Basarnas, BMKG, kemudian, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Perhubungan, toh kita kan cuma sahkan pagu indikatif saja, pendalaman dengan eselon I, kasian juga Pak Menteri di sana, badan di sana, pikiran di sini, kasian juga," papar Lasarus.
"Jadi 1 hari 2 kali ya Pak, pagi kita sahkan pagu indikatif, baru sore semua Mitra gabung kita sahkan, Rabu 17 Juni. Jadi kembali rapat kita tunda dan kita laksanakan hari Rabu minggu depan jam 10.00, setuju?" sambungnya.
"Setuju," kata peserta rapat.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. (YouTube TVR Parlemen)