Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengaku kecewa atas kenaikan mendadak harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Pihaknya tak diberi informasi dan diajak diskusi terkait kenaikan ini.
"Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," ujar Mufti, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurutnya, Komisi VI DPR tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat," tuturnya.
Mufti mengatakan, pola pengambilan kebijakan seperti itu berulang kali menjadi sorotan Komisi VI DPR. Dia memandang pemerintah perlu lebih terbuka dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Batas Usia Pensiun hingga Penguatan Kompolnas
"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," papar Mufti.
Mufti menegaskan, bagi masyarakat, BBM bukan sekadar komoditas, tapi kebutuhan yang memengaruhi berbagai sektor kehidupan. Kenaikan harga BBM, akan berdampak pada biaya transportasi, biaya usaha, biaya distribusi, hingga harga kebutuhan pokok.
"Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," kata Mufti.
Atas itu ia meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) menjelaskan secara terbuka dasar penyesuaian harga Pertamax tersebut. Termasuk pertimbangan yang digunakan dan langkah yang disiapkan untuk mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat.
"Karena itu saya meminta pemerintah dan Pertamina menjelaskan secara terbuka kepada publik apa dasar kebijakan ini, apa pertimbangannya, dan bagaimana langkah yang disiapkan untuk melindungi masyarakat dari dampak lanjutan yang mungkin timbul," tuturnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menimbulkan kesan bahwa setiap persoalan di sektor energi selalu diselesaikan dengan membebankan masyarakat. "Jangan sampai muncul kesan bahwa setiap ada persoalan di sektor energi, solusi yang paling mudah selalu dibebankan kepada rakyat. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian bahwa negara hadir, mendengar, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," tandasnya.
Antrean kendaraan roda dua yang ingin mendapatkan baham bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jakarta Barat terkait kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Ri (Antara)