Mahasiswa Ditangkap Nekat Rekam Mahasiswi Lagi Mandi di Lampung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Nov 2025, 17:24
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi di Borgol. Ilustrasi di Borgol. (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Mahasiswa inisial MT (18) ditangkap pihak berwajib karena nekat merekam mahasiswi sedang mandi di Asrama DPD KNPI, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung.

Aksi nekat yang dilakukan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung itu dilakukan pada Minggu (9/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan kasus itu terungkap berawal korban yang sedang mandi melihat sebuah handphone di ventilasi.

“Handphone itu diselipkan di ventilasi dengan kamera mengarah ke tubuhnya. Korban langsung berteriak, lalu pelaku menurunkan handphonenya dan melarikan diri,” katanya dilansir dari akun Instagram lampung geh news.

Korban kemudian mengabari teman-temannya melalui grup WhatsApp hingga akhirnya warga asrama berdatangan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Lampung Geh News (@lampunggehnews)

Ilustrasi ponsel <b>(Freepik)</b> Ilustrasi ponsel (Freepik)

“Asrama pelaku dan korban ini sama, pelaku kemudian diamankan penghuni asrama,” ujarnya

Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya.

“Pelaku ini sudah dua kali beraksi, 8 November 2025, pada sore hari dan 9 November 2025 di waktu pagi hari. Korbannya berbeda, tapi lokasi sama,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas juga menemukan video perempuan lain serta rekaman pribadi pelaku.

“Pelaku mengakui video-video itu digunakan untuk kepuasan seksual pribadi dan penyidik masih mendalami apakah ada niat penyebaran atau seperti apa,” ungkapnya.

Dalam pengamanan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone yang digunakan untuk merekam video.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman 6–12 tahun penjara serta Pasal 14 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hingga 4 tahun penjara.

Baca Juga: Heboh Menpar Widiyanti Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunjungan ke Pelosok

x|close