Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto
Menurut Yandri, pengawasan yang solid diperlukan agar seluruh program pembangunan desa dapat berjalan efektif, transparan, serta akuntabel, terutama mengingat besarnya alokasi dana desa dan luasnya cakupan wilayah.
“Kita butuh pengawasan hebat dan kuat. Desa kita banyak, dana desa besar, ada program Koperasi Desa Merah Putih. Hari ini, program Bapak Presiden menyasar ke desa. Kami mohon dukungan untuk terus melakukan yang terbaik,” kata Menteri Yandri saat pelantikan Inspektur Jenderal Kemendes PDT di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.
Ia menilai penguatan pengawasan internal merupakan langkah strategis dalam memperkokoh tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di sektor pembangunan desa dan daerah tertinggal. Dengan sistem kontrol yang semakin terstruktur, potensi penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak tahap awal.
Baca Juga: HPN 2026, Mendes Yandri Dorong Media Sampaikan Program Desa dengan Akurat
Selain berfungsi sebagai pencegahan, pengawasan yang optimal juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa serta pelaksanaan program prioritas nasional.
Yandri turut menekankan pentingnya kekompakan seluruh jajaran kementerian dalam mengawal agenda pembangunan yang selaras dengan visi Astacita Presiden, khususnya pada poin keenam yang berkaitan dengan pembangunan dari desa.
“Kemendes tugasnya banyak sekali dari Bapak Presiden dengan Astacita ke-6. Maka. perlu tim yang kompak, perlu kebersamaan, perlu keguyuban kita semua. Waktu terus berjalan, tanggung jawab terus menanti. Maka untuk menunaikan kewajiban itu perlu keikhlasan hati bapak dan ibu,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendes Buka Peluang Sinergi dengan Masjid Nusantara untuk Perkuat Desa 3T
Ia memastikan bahwa seluruh mekanisme kerja di Kemendes PDT dijalankan secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar. Pengawasan dilakukan secara ketat untuk menutup peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dalam menjalankan pembangunan desa dan daerah tertinggal di berbagai wilayah Indonesia.
(Sumber: Antara)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam pelantikan Inspektur Jenderal Kemendes PDT di Jakarta, Senin 23 Februari 2026. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT. (Antara)