Kejati Geledah Kantor Gubernur Sulsel Terkait Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2025, 21:32
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Korupsi Ilustrasi Korupsi (pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 20 November 2025. Ini terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas Rp60 miliar.

Adapun penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruangan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel. Penggeledahan ini dijaga ketat oleh aparat Pomdam XIV/Hasanuddin.

Penggeledahan di BKAD dilakukan di ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh. Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas sendiri, berlangsung pada tahun anggaran 2024.

"Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar," ujar salah seorang petugas kejaksaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor Gubernur Sulsel menjadi lokasi ketiga yang digeledah kejaksaan.

Penggeledahan sebelumnya dilakukan di salah satu rumah di Kabupaten Gowa, lalu di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel. Di kantor TPHBun, penyidik kejaksaan menggeledah sejumlah ruangan. Mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Subbagian Keuangan.

Di lokasi tersebut, petugas membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi laporan keuangan.

Diketahui, kasus dugaan korupsi bibit nanas di Kabupaten Barru mulanya dilaporkan salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025. Mahasiswa menemukan indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, dan distribusi yang tak transparan.

x|close