Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencakup sedikitnya tiga aspek utama layanan haji.
“Jadi, paling tidak menyangkut tiga hal ini, yakni penginapan, kateringnya atau makannya, dan transportasinya selama di sana (Arab Saudi, red.),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 20 November 2025 malam.
Asep menjelaskan bahwa KPK akan melakukan perbandingan antara biaya dan kualitas layanan haji yang diterima jamaah Indonesia dengan layanan serupa yang diberikan beberapa negara lain.
“Harganya beda. Silakan dicek. Indonesia berapa puluh juta? Singapura berapa puluh juta? Malaysia berapa puluh juta? Silakan rekan-rekan bandingkan seperti itu,” katanya.
Baca uga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH
Ia menuturkan bahwa perbedaan biaya tersebut menjadi dasar pendalaman KPK terhadap komponen layanan haji, termasuk jarak pemondokan hingga mutu fasilitasnya.
“Pertanyaannya, dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh? Itu yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Asep juga menyoroti kualitas konsumsi serta kondisi angkutan jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.
“Bagaimana juga makannya? Kenapa dengan biaya yang lebih mahal, kemudian menunya seperti apa? Dengan biaya segini, kenapa misalkan bis yang kita peroleh itu ya AC-nya agak-agak, kemudian tahun busnya, dan lain-lain. Nah seperti itu. Jadi, layanannya,” lanjutnya.
Baca Juga: BPKH Targetkan Dana Kelolaan Haji Capai Rp188,9 Triliun pada 2025
Ia berharap pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan sehingga sesuai dengan biaya yang dibayarkan jamaah.
“Jangan sampai uangnya lebih mahal, tetapi layanannya tidak sepadan dengan uangnya. Artinya, uang yang mahal, tetapi layanannya kurang baik,” katanya.
Sebelumnya, pada 10 November 2025, KPK mengumumkan adanya penyelidikan awal terkait dugaan korupsi dalam layanan BPKH, yang mencakup fasilitas penginapan, katering, hingga pengiriman barang jamaah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah memastikan pihaknya kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan dan menegaskan bahwa dana haji tetap terkelola dengan aman. Ia menyampaikan bahwa seluruh aktivitas BPKH tetap menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
Fadlul menegaskan pengelolaan dana dilakukan secara profesional serta tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.
(Sumber: Antara)
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 November 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)