Menteri PPPA Desak Pengusutan Tuntas Kasus Perundungan SMPN 19 Tangsel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2025, 12:14
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi rumah duka korban kasus perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan pada Senin, 17 November 2025. ANTARA/HO-Humas KemenPPPA. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi rumah duka korban kasus perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan pada Senin, 17 November 2025. ANTARA/HO-Humas KemenPPPA. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya pengusutan tuntas dan transparan terhadap kasus perundungan yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13), yang berujung pada kematiannya.

“Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang berakibat meninggalnya adik MH, yang masih duduk di kelas VII. Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan dan kasus ini harus diusut tuntas secara transparan,” ujar Arifah dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Pernyataan ini disampaikan saat Menteri Arifah mengunjungi rumah duka. Ia menegaskan bahwa perundungan harus ditangani serius oleh seluruh pihak, dan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya kekerasan.

Arifah menyampaikan belasungkawa mendalam dan memastikan pendampingan penuh bagi keluarga korban. Ia menambahkan bahwa Kementerian PPPA sejak awal berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA untuk memberikan dukungan psikologis serta perlindungan hukum.

Baca Juga: Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia Usai Dibully, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan di Sekolah

“Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga,” kata Menteri Arifah.

Kementerian PPPA akan terus memantau perkembangan kasus dan mendorong langkah tegas agar insiden serupa tidak terulang. Arifah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak.

Berdasarkan koordinasi Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, perundungan terhadap MH diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Korban mengalami pemukulan, termasuk pada 20–25 Oktober 2025, oleh teman sebangku dan sejumlah siswa lain, dengan dugaan pemukulan menggunakan kursi besi hingga luka berat di kepala sebelum dirawat intensif di RS Fatmawati.

Baca Juga: l

Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, menyatakan pihaknya langsung melakukan asesmen dan memberikan dukungan psikologis kepada keluarga sejak menerima laporan. UPTD juga berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan pihak sekolah untuk mempercepat proses penanganan.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kota Tangerang Selatan, Cahyadi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal proses hukum dan memastikan seluruh prosedur perlindungan anak berjalan sesuai standar. Kuasa hukum keluarga menyambut baik perhatian pemerintah, namun menekankan agar fokus penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.

(Sumber: Antara) 

x|close