Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang menampilkan aksi perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang viral di media sosial dan menggemparkan warganet. Menanggapi hal ini, Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus yang kini menjadi sorotan publik.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang remaja putri menjadi korban penganiayaan oleh beberapa perempuan. Korban tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan meski menerima pukulan bertubi-tubi ke wajahnya.
Sekitar tiga perempuan terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, sambil melontarkan kata-kata intimidasi kepada korban. Hingga saat ini, motif atau penyebab terjadinya perundungan tersebut masih belum jelas.
Baca Juga: Ledakan SMAN 72, Bullying Jangan Dianggap Enteng
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban merupakan pelajar SMP di Kota Malang. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kecamatan Sukun.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas korban maupun pelaku.
“Ini masih kami koordinasikan lebih lanjut dengan Polsek Sukun. Tadi pihak Polsek sudah bergerak ke lokasi kejadian,” ujar Khusnul, dilansir pada Jumat, 14 November 2025.
Baca Juga: Alasan Fedi Nuril Terima Bintangi Film Qorin 2 Karena Bahas Isu Bullying
Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, membenarkan adanya peristiwa perundungan terhadap siswi tersebut. Menurutnya, korban beserta orang tua akan segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
“Karena korban dan pelaku sama-sama perempuan, penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota,” kata Wardi.
Dengan langkah cepat ini, kepolisian berharap kasus perundungan terhadap siswi SMP di Malang dapat ditangani secara profesional dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Siswi SMP Jadi Korban Perundungan di Malang (Instagram)