Pelaku Perundungan di Blora Pernah Jadi Korban

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2025, 13:10
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Video viral kasus dugaan perundungan atau bullying di SMPN 1 Blora, Jawa Tengah. Video viral kasus dugaan perundungan atau bullying di SMPN 1 Blora, Jawa Tengah. (Ist)

Ntvnews.id, Semarang — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan Unit Konseling dan Bantuan (UKB) Dinsos P3A menemukan bahwa pelaku perundungan pernah menjadi korban saat masih bersekolah di bangku sekolah dasar.

“Ada dugaan salah satu pelajar yang dulunya pernah menjadi korban, kini menjadi pelaku perundungan di SMP Blora. Pola ini sering berulang, mereka yang pernah dirundung kemudian meniru perilaku serupa terhadap teman lain,” jelas Luluk di Blora, Rabu, 12 November 2025.

Menurut Luluk, kondisi tersebut menekankan pentingnya pendampingan psikologis secara berkelanjutan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku. Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan melalui pendampingan dari psikolog dan konselor sekolah untuk memulihkan kondisi emosional para siswa yang terlibat.

“Kami ingin mereka segera pulih, agar tidak mengulang perilaku perundungan di masa depan,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Arifah Fauzi Ajak Bangun Budaya Sekolah Tanpa Kekerasan untuk Cegah Perundungan

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. ANTARA/Gunawan <b>(Antara)</b> Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. ANTARA/Gunawan (Antara)

Dari 33 pelajar yang diperiksa, empat di antaranya telah dimutasi ke sekolah lain setelah melalui proses mediasi bersama orang tua, guru, dan instansi terkait. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan belajar sekaligus memberikan ruang pembinaan yang lebih baik.

“Hari ini, empat pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dijadwalkan didampingi tim Dinsos P3A untuk mendaftar ke sekolah baru sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan,” ujar Luluk.

Baca Juga: KemenPPPA Bersama Pemda Tangani Anak Korban Perundungan di Sumsel

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 33 pelajar yang terlibat di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

“Hari Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, pelajar yang terlibat dipanggil bersama orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Kami tekankan kepada anak-anak bahwa perundungan bukan candaan, ini bisa berdampak serius bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.

Kasus perundungan ini menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 25 detik beredar luas di sebuah aplikasi berbayar. Dalam video tersebut, seorang siswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa teman sekelasnya di dalam kamar mandi sekolah. Korban tampak dipukul dan diejek, sementara siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai. (Sumber: Antara) 

x|close