Menteri PPPA Arifah Fauzi Ajak Santri Gunakan Internet Bijak untuk Cegah Kekerasan Digital

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Okt 2025, 13:39
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kedua kiri) menyerahkan bantuan beasiswa kepada santriwati di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. ANTARA/HO-KemenPPPA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kedua kiri) menyerahkan bantuan beasiswa kepada santriwati di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengimbau para santri agar menggunakan internet secara bijak, mengingat ruang digital berpotensi menimbulkan berbagai bentuk kekerasan, perundungan, hingga eksploitasi seksual daring.

“Pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia yang berakhlak dan berjiwa kebangsaan. Perlindungan anak merupakan hal esensial jika kita ingin mencapai Indonesia yang maju. Anak-anak adalah calon pemimpin bangsa yang wajib kita lindungi. Karena itu kolaborasi dengan pesantren menjadi langkah penting untuk memastikan setiap anak terlindungi dan mendapatkan haknya atas pendidikan yang aman dan bebas dari tindak kekerasan,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Seminar Pesantren Ramah Anak” yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Hari Santri, Menteri Arifah Dorong Penerapan Pesantren Ramah Anak

Arifah Fauzi menyoroti meningkatnya tantangan dalam upaya perlindungan anak di era digital yang kian kompleks. Untuk itu, Kementerian PPPA terus memperkuat program Pesantren Ramah Anak, yaitu pesantren yang menanamkan nilai kemanusiaan, menghormati hak anak, serta menumbuhkan budaya pengasuhan tanpa kekerasan.

“Kami berkomitmen memperkuat ekosistem perlindungan anak di lingkungan pesantren melalui berbagai langkah strategis. Di antaranya, integrasi prinsip perlindungan anak ke dalam tata kelola pesantren bersama Kementerian Agama, pelatihan bagi para pengasuh, ustadz, dan ustadzah tentang pengasuhan tanpa kekerasan, pembentukan Satgas Perlindungan Anak Pesantren (Satgas PAP), serta penguatan sistem pelaporan dan pengaduan berbasis pesantren melalui SAPA 129 dan SIMFONI PPA,” jelasnya.

Baca Juga: Puncak Peringatan Hari Santri 1447 H, Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Ia menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kerja sama lintas sektor dan peran aktif seluruh pihak.

Untuk itu, Arifah mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersinergi mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di lingkungan pesantren maupun di luar.

“Pesantren Ramah Anak adalah cermin tekad kita membangun Indonesia yang beradab dan berkeadilan. Mari kita jadikan pesantren sebagai rumah kasih bagi anak-anak kita,” tutur Menteri Arifah Fauzi.

(Sumber: Antara)

x|close