Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengimbau seluruh sivitas akademika agar saling menjaga, peka terhadap lingkungan sekitar, dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
“Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, tercatat 77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus, namun 63 persen di antaranya tidak pernah dilaporkan. Kita tidak boleh menutup mata, karena diam berarti membiarkan kekerasan terus hidup di sekitar kita,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Pernyataan itu disampaikan Arifah saat menghadiri kegiatan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Madura, Jawa Timur.
Ia menilai, hasil survei tersebut menjadi pengingat bahwa lingkungan akademik masih menghadapi tantangan serius dalam menciptakan ruang belajar yang benar-benar aman dan bebas dari kekerasan serta ketimpangan.
Baca Juga: Menteri PPPA Arifah Fauzi Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Ambon Tak Bisa Didamaikan
Arifah menekankan pentingnya penerapan dan penegakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Saat ini, setiap kampus juga telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai lembaga yang bertugas memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
“Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan, Satgas PPKS akan membantu korban mendapatkan perlindungan. Hanya saja, masih banyak yang belum berani berbicara atau ragu untuk melapor ketika mengalami kekerasan,” ujar Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Baca Juga: Menteri PPPA Arifah Fauzi Ajak Bangun Budaya Sekolah Tanpa Kekerasan untuk Cegah Perundungan
Ia melanjutkan, “Kita harus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kekerasan, karena dengan cara itu kita dapat menyelamatkan para korban, sekaligus menegakkan keadilan bagi pelaku.”
Arifah juga memberikan apresiasi kepada Universitas Trunojoyo Madura yang sejak tahun 2021 telah membentuk Satgas PPKS dan kini telah berkembang menjadi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen moral kampus dalam melindungi martabat seluruh warga kampus, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Ia menilai inisiatif tersebut merupakan bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia pendidikan dalam menciptakan ekosistem yang aman, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta diskriminasi.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-Kementerian PPPA (Antara)