Unud Beri Sanksi Tegas untuk Mahasiswa Pelaku Bullying Usai Kematian Rekan Kampus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Okt 2025, 14:42
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Isi Chat Bully Timothy Anugerah Isi Chat Bully Timothy Anugerah (Instagram)

Ntvnews.id, Bali - Universitas Udayana (Unud) menjatuhkan sanksi tegas kepada sejumlah mahasiswa yang terbukti melakukan perundungan (bullying) terhadap rekannya, TAS (22), yang meninggal dunia usai melompat dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Denpasar, Bali.

Kasus ini memicu keprihatinan luas setelah tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp mahasiswa beredar dan memperlihatkan beberapa orang justru mengejek korban alih-alih berduka. Tindakan itu dikecam keras karena dianggap tidak berempati dan mencoreng citra kampus.

Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, mengatakan pihak fakultas telah menjatuhkan sanksi akademik terhadap mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Saya sudah sampaikan kepada kaprodi untuk memberikan sanksi pengurangan nilai soft skill selama satu semester kepada yang bersangkutan,” ujar Anom dalam siaran langsung di akun Instagram @dpmfisipunud, dilansir Sabtu, 18 Agustus 2025.

Selain sanksi akademik, para pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf sebagai bentuk tanggung jawab moral. Pihak kampus menyatakan langkah ini bukan bentuk hukuman kebencian, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.

“Sanksi ini bukan ekspresi kebencian kami sebagai pimpinan. Kami ini guru, tugas kami mendidik,” tegas Anom.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan tinggi agar lebih serius menangani isu kesehatan mental dan perundungan di lingkungan kampus. Pihak universitas juga diharapkan memperkuat sistem pendampingan psikologis bagi mahasiswa agar tragedi serupa tidak terulang.

x|close