Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian terkait memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara serta bonus hari raya bagi pengemudi transportasi online dilakukan tepat waktu. Arahan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Prabowo menegaskan bahwa koordinasi antara kementerian tenaga kerja, kementerian keuangan, dan kementerian investasi diperlukan agar seluruh hak pekerja dapat terpenuhi menjelang Idulfitri.
"Menteri tenaga kerja, menteri keuangan dan menteri investasi pastikan tunjangan hari raya untuk semua ASN pusat dan daerah dilaksanakan tepat waktu,” ujar Presiden.
Baca Juga: KTT D-8 di Indonesia Ditunda Akibat Konflik Timur Tengah, Ini Penjelasan Kemenlu
Ia juga menekankan pentingnya pemberian bonus hari raya bagi pengemudi transportasi daring yang selama ini menjadi bagian penting dari layanan mobilitas masyarakat.
"Juga bonus hari raya untuk pekerja sektor transportasi online yakinkan bahwa yang kita tentukan harus sampai ke mereka yaitu antara Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1,6 juta per orang. Kita juga bersyukur baru di pemerintahan kita pengemudi online mendapat bonus hari raya,” lanjutnya.
Presiden berharap kebijakan tersebut dapat memberikan tambahan kesejahteraan bagi para pekerja menjelang Lebaran.
Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang telah diputuskan benar-benar terlaksana di lapangan dan diterima oleh para penerima manfaat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Prabowo Subianto Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026 (NTVnews)