Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tenaga ahli milik anggota DPR RI Heri Gunawan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (corporate social responsibility/CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MAT dan HM selaku tenaga ahli dari anggota DPR RI periode 2019–2024 Heri Gunawan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Selain dua tenaga ahli tersebut, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni seorang ibu rumah tangga berinisial MBD, dua mahasiswa berinisial SH dan SRV, serta WRA yang diketahui berprofesi sebagai dokter.
Lembaga antirasuah itu hingga kini masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), atau lebih spesifik dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) pada periode 2020–2023.
Baca Juga: Usai Sita Ambulans BPKH, KPK Selidiki Dugaan Penerimaan Uang Lain oleh Satori di Luar CSR BI-OJK
Kasus tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti KPK dengan membuka penyidikan umum sejak Desember 2024.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting terkait perkara tersebut. Lokasi pertama adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, sementara lokasi kedua yaitu Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah pada 19 Desember 2024.
Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, pada 7 Agustus 2025 KPK resmi menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
(Sumber: Antara)
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan berjalan ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Heri Gunawan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym. (Antara)