KPK: Penggeledahan di Disbudparpora Ponorogo Terkait Dugaan Kasus Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2025, 22:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tim KPK menggeledah mobil dinas milik Kepala Disbudparpora Ponorogo di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu 12 November 2025. ANTARA/HO -Prastyo Tim KPK menggeledah mobil dinas milik Kepala Disbudparpora Ponorogo di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu 12 November 2025. ANTARA/HO -Prastyo (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa, 11 November 2025 berkaitan dengan kasus korupsi baru yang tengah diselidiki lembaga antirasuah itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, langkah tersebut merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

“Tim penyidik memperoleh informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lain. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu 12 November 2025.

Budi menambahkan, OTT kerap menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap kasus korupsi lain di sektor berbeda dalam satu wilayah.

“Sering kali, hasil OTT membuka jalan untuk menemukan tindak pidana korupsi lain. Karena itu, laporan masyarakat sangat penting bagi KPK dalam menelusuri suatu perkara,” katanya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kerabat Bupati Ponorogo di Desa Ngunut

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Empat tersangka tersebut yakni:

  • Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo,
  • Agus Pramono (AGP) – Sekretaris Daerah Ponorogo,
  • Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan
  • Sucipto (SC) – pihak swasta atau rekanan proyek RSUD.

Dalam skema suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono diduga menerima suap dari Yunus Mahatma.
Sementara dalam suap proyek RSUD Ponorogo, Sugiri dan Yunus diduga menerima uang dari Sucipto.

Adapun pada klaster gratifikasi, Sugiri Sancoko kembali diduga menerima pemberian dari Yunus Mahatma.

“Seluruh temuan masih dikembangkan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain,” ujar Budi.

(Sumber : Antara)

x|close