Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pemerintah akan membuka rekrutmen resmi untuk petugas haji musim 1447 Hijriah/2026 Masehi mulai November 2025.
"Petugas itu otomatis pasti ada rekrutmen. Rencananya kita mulai di bulan November. Setelah itu, mereka akan masuk barak selama tiga sampai empat minggu untuk pelatihan," ujar Dahnil di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut akan berlangsung selama tiga hingga empat minggu dengan tiga materi utama, yakni ketahanan fisik, fikih dasar haji, dan bahasa Arab dasar.
"Pertama, ketahanan fisik. Karena banyak keluhan petugas yang tidak kuat jalan atau menggendong jamaah. Kedua, fikih dasar haji agar mereka bisa menjawab pertanyaan jamaah dengan benar. Ketiga, bahasa Arab dasar, supaya bisa berkomunikasi dengan mudah saat dibutuhkan," kata Dahnil.
Menurutnya, program pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme serta tanggung jawab petugas haji di lapangan.
Baca Juga: Petugas Haji Akan Diberi Pembekalan Dasar Bahasa Arab
"Kita ingin memastikan petugas yang dikirim memang siap lahir batin, bukan hanya secara administratif, tapi juga mental, fisik, dan kemampuan dasar lainnya," kata dia.
Dahnil juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi rekrutmen yang beredar di luar jalur resmi. Ia menegaskan, proses penerimaan petugas haji hanya diumumkan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah.
"Pertama, soal di media sosial ada loker macam-macam, ada petugas haji, ASN haji, dan lain-lain, itu tidak benar. Jadi, kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Haji melakukan rekrutmen, itu hoaks," kata Dahnil.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI juga menegaskan bahwa lowongan kerja (loker) petugas haji maupun ASN di kementerian tersebut yang beredar di media sosial adalah kabar bohong atau hoaks.
Baca Juga: Kemenag Nilai Kinerja Petugas Haji 1446 H melalui E-Penkin
Ia menambahkan, hingga kini proses rekrutmen terbuka memang belum dimulai karena masih dalam tahap konsolidasi serta alih tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah kementerian dan lembaga.
Sumber: ANTARA