GMNI Tolak Penjualan Wisma Marinda, Saksi Perjuangan Ideologis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2026, 20:28
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar. Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar.

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengeluarkan Pernyataan Sikap resmi terkait dugaan adanya langkah penjualan Wisma Marinda yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara XI No. 131 B, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan di Wisma Trisakti GMNI pada Senin, 11 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar.

Menurut Sujahri, Wisma Marinda merupakan salah satu saksi sejarah perjuangan ideologis Front Marhaenis dalam melestarikan nilai-nilai Ajaran Bung Karno dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait informasi adanya langkah penjualan aset tersebut, DPP GMNI menyatakan lima sikap resmi sebagai berikut:

Pertama, menolak setiap bentuk penjualan Wisma Marinda.

Kedua, mengutuk tindakan sepihak oleh oknum-oknum yang dinilai tidak bertanggungjawab dalam mengambil keputusan penjualan tanpa melibatkan organisasi Front Marhaenis yang tergabung dalam Yayasan Wisma Marinda. Organisasi-organisasi yang dimaksud meliputi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM), Pemuda Demokrat Indonesia, dan Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI).

Ketiga, menuntut pertanggungjawaban terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses penjualan Wisma Marinda.

Keempat, mengajak seluruh organisasi Front Marhaenis untuk bersama-sama bergerak mengungkap kebenaran atas proses penjualan Wisma Marinda.

Kelima, menyerukan kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI se-Indonesia — khususnya di daerah yang masih memiliki aset sejenis — untuk berjaga-jaga dan mengamankan sekretariat masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"DPP GMNI akan secara aktif melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk upaya hukum, untuk mendapatkan kejelasan terkait status dan proses penjualan Wisma Marinda," kata Sujahri.

Hingga saat ini, belum diperoleh informasi resmi mengenai pihak mana yang diklaim telah melakukan transaksi penjualan, serta apakah proses tersebut telah melalui mekanisme formal yang berlaku.

"Namun berdasarkan informasi yang beredar, pihak yang diduga terlibat dalam penjualan Wisma Marinda merupakan oknum alumni dan pihak yayasan," tandas Sujahri.

HIGHLIGHT

x|close