Ntvnews.id, Jakarta - Seorang mahasiswa berinisial A mengaku mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk sebelum menabrak anggota Sabhara Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, hingga meninggal dunia. A bahkan mengaku tidak menyadari telah menabrak korban yang saat kejadian sedang dalam perjalanan pulang setelah mengikuti patroli gabungan.
Pengakuan tersebut disampaikan A saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Mapolrestabes Bandung dalam konferensi pers, Selasa (11/8/2026). Mahasiswa semester lima di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung itu diketahui berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.
A mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, dirinya mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah orang di sebuah kedai di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung.
"Iya betul, malam itu saya mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Minumnya di kedai Simpang Lima, saat minum ada lebih dari lima orang," kata A.
Setelah itu, A mengaku meminjam mobil milik temannya yang merupakan anggota TNI. Ia menyebut alasan meminjam kendaraan tersebut untuk membeli rokok.
"Dari kedai, saya meminjam mobil teman saya yang merupakan anggota TNI berinisial A untuk membeli rokok," ujar A lagi.
Baca Juga: Tersisa 2 Titik Api, BNPB Upayakan Karhutla Bromo Padam Total Pekan Ini
A kemudian mengemudikan mobil tersebut bersama dua prajurit TNI, yakni Prada A dan Prada V. Kecelakaan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Merdeka, tepatnya di depan El Royale, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, seluruh orang yang berada di dalam kendaraan telah dimintai keterangan.
"Pada saat kejadian terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu," kata Dedi saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/8/2026).
Saat itu, Aiptu Asep sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah mengikuti patroli gabungan. Mobil yang dikemudikan A kemudian menabrak Aiptu Asep hingga korban dilaporkan terseret puluhan meter.
Benturan tersebut menyebabkan bagian depan mobil mengalami kerusakan. Namun, A tetap melanjutkan perjalanan dan tidak menghentikan kendaraan setelah kecelakaan.
Ketika ditanya mengenai kejadian tersebut, A mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya telah menabrak korban.
"Iya, saya enggak merasa telah menabrak," katanya.
Dedi menjelaskan, keterangan tersebut berkaitan dengan kondisi A yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat mengemudikan kendaraan.
"Keterangan sementara pada saat di BAP kemarin, itu yang bersangkutan sadar atau tidak sadar bunyi seperti itu. Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol," ucap Dedi.
Baca Juga: Tersisa 2 Titik Api, BNPB Upayakan Karhutla Bromo Padam Total Pekan Ini
Dedi menegaskan, dua anggota TNI yang berada di dalam mobil saat kecelakaan bukan pihak yang mengemudikan kendaraan. Kendaraan tersebut dikemudikan A yang merupakan warga sipil.
"Dua orang kebetulan hasil pemeriksaan dari POM kami selalu berkoordinasi, kami memeriksa bersama-sama, dua dari teman TNI, satu dari sipil. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan," ujar Dedi.
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmudin membenarkan keberadaan dua prajurit TNI di dalam kendaraan tersebut. Keduanya diketahui berinisial Prada A dan Prada V.
"Yang mengendarai adalah saudara A, berinisial A. Kemudian di dalamnya itu tadi yang disampaikan sama Pak Kapolres bahwa ada dua orang anggota kita yang berinisial adalah Prada A dan Prada V," kata Mahmudin.
Polisi Militer telah memeriksa Prada A dan Prada V untuk mengetahui peran keduanya dalam peristiwa tersebut. Keduanya hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Kodam III/Siliwangi dan Pussenkav juga menyatakan mendukung proses hukum terhadap A serta pemeriksaan internal terhadap kedua prajurit tersebut.
Ilustrasi kecelakaan. (Antara)