Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Cari Penyebab Kematian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2026, 09:36
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Se Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Se (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses penggalian kembali makam tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) pagi di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dilaksanakan sesuai jadwal pada pagi hari ini.

"(Ekshumasi) sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Proses ekshumasi tersebut dilakukan dengan dukungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Kegiatan ini dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen dr Hastry bersama Prof dr Yudi.

"Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen dr Hastry dan Prof dr Yudi," imbuhnya.

Dalam proses tersebut, petugas medis akan melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo. Pemeriksaan dilakukan setelah jenazah diangkat dari makam.

"Tahapan: ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam," imbuhnya.

Baca Juga: Thailand Tangguhkan Penerbitan Izin Senjata Api Baru Selama Setahun

Ekshumasi dilakukan dengan menggali kembali makam untuk mengangkat jenazah yang telah dimakamkan. Proses tersebut dapat dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum, termasuk pemeriksaan atau autopsi ulang terhadap jenazah dalam kasus kematian yang dianggap tidak wajar.

Keluarga Tak Saksikan Ekshumasi

Keluarga Sutrimo memutuskan tidak menyaksikan langsung proses pembongkaran makam. Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keputusan tersebut diambil karena proses ekshumasi bukan hal mudah bagi keluarga untuk disaksikan secara langsung.

"Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah," kata Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, saat ditemui wartawan di kompleks makam, dilansir , Selasa (11/8) sore.

Meski tidak hadir menyaksikan prosesnya, keluarga Sutrimo telah menyatakan siap menerima proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum. Keluarga juga tidak akan menolak hasil yang nantinya diperoleh dari ekshumasi.

"Pada prinsipnya keluarga sekarang sudah tatag, tinggal nunggu hasil ekshumasi. Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun," ujar dia.

HIGHLIGHT

x|close