Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan komentar tidak berempati yang diunggah sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS bernama Yurizal di media sosial Threads terus menuai sorotan. Salah satu akun yang diduga melontarkan komentar tersebut diketahui merupakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menanggapi hal itu, pihak kampus menegaskan siap menjatuhkan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH, membenarkan bahwa pemilik akun yang menjadi sorotan merupakan mahasiswa yang berasal dari UGM.
Ia menegaskan, FK-KMK UGM akan menangani persoalan tersebut secara serius melalui mekanisme yang berlaku. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik, pihak kampus akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Yodi, setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan keselamatan pasien merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele karena menjadi prinsip fundamental dalam pendidikan maupun pelayanan kesehatan.
Selain itu, FK-KMK UGM memastikan proses penanganan akan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta yang ditemukan, dengan tetap menghormati hak seluruh pihak yang terlibat.
"FK-KMK UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga almarhum serta permohonan maaf atas keresahan, ketidaknyamanan, dan berkurangnya kepercayaan publik yang timbul akibat beredarnya informasi tersebut. FK-KMK UGM memahami bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga oleh empati, komunikasi yang baik, penghormatan terhadap martabat pasien, serta profesionalisme setiap tenaga kesehatan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Dony Oskaria Sebut Pegadaian, InJourney Airports, dan Pelindo Berpeluang Melantai di Bursa
Yodi menegaskan, UGM tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap nilai-nilai dasar profesi kedokteran.
"Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik," sambungnya.
Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang pasien BPJS bernama Yurizal di akun Threads miliknya, @yurizaltrich, pada 22 Juli lalu. Dalam unggahannya, Yurizal menceritakan pengalaman menunggu selama delapan jam namun belum juga mendapatkan ruang perawatan di sebuah rumah sakit.
"8 jam belum dapat ruangan. Ga mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibalas dengan sejumlah komentar yang dinilai sinis dan tidak berempati. Salah satu komentar yang menjadi sorotan berasal dari akun @erudarahaarini.
“PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? Haven't some brain cell,” tulis akun tersebut.
Polemik semakin meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia. Peristiwa itu memicu gelombang kritik dari masyarakat yang mempertanyakan etika tenaga kesehatan dalam berinteraksi di ruang digital.
Warganet kemudian menelusuri identitas sejumlah akun yang diduga melontarkan komentar tersebut. Salah satu akun yang ramai diperbincangkan disebut merupakan milik seorang dokter PPDS yang juga alumni UGM dan bertugas di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). (UGM)