Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Manggarai Barat, Dandim: Tidak Ada Perintah Pemukulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2026, 12:45
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung menjenguk korban yang berinisial S warga Rangko, Kecamatan Boleng, yang diduga dipukul oleh Anggota TNI di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Rabu (9/9/2026) Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung menjenguk korban yang berinisial S warga Rangko, Kecamatan Boleng, yang diduga dipukul oleh Anggota TNI di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Rabu (9/9/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung membantah tegas narasi yang menyebut adanya perintah atasan kepada prajurit TNI untuk memukul seorang warga di Rangko, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Klarifikasi tersebut merespons rekaman video yang beredar luas di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap warga berinisial S di Rangko, Kecamatan Boleng. Dalam video yang viral itu, berkembang isu bahwa anggota TNI yang bersangkutan bertindak atas instruksi pimpinannya.

Budiman meluruskan bahwa prajurit dari Yonif 743/PSY tersebut memang memegang surat perintah resmi dari atasan, tetapi dokumen itu berisikan izin cuti tahunan usai menyelesaikan tugas di Papua, bukan instruksi untuk melakukan tindakan kekerasan.

"Saya luruskan bahwa yang bersangkutan datang ke Manggarai Barat karena sudah mendapatkan izin dan surat perintah dari pimpinan untuk melaksanakan cuti tahunan. Bukan mendapatkan perintah dari atasan untuk melakukan kegiatan yang tidak baik seperti pemukulan," tegas Budiman dalam keterangannya, Rabu, 9 September 2026.
 

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by NTV News (@ntvnews.id)

Anggota TNI tersebut pulang ke kampung halamannya di Rangko, Desa Tanjung Boleng, untuk memanfaatkan hak cutinya. Budiman kembali menegaskan bahwa korps TNI Angkatan Darat tidak pernah melegitimasi tindakan pemukulan terhadap warga sipil.

"Saya sampaikan sekali lagi, tidak ada perintah untuk memukul. Yang bersangkutan hanya mendapatkan surat perintah dari pimpinan untuk melaksanakan cuti tahunan," katanya.

Ia menekankan bahwa keberadaan TNI di tengah masyarakat difokuskan untuk menjaga stabilitas, keamanan, serta keutuhan wilayah, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat.

"Kami TNI Angkatan Darat hadir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tugas kami adalah menjaga stabilitas keamanan, keutuhan dan keharmonisan wilayah di Kabupaten Manggarai Barat," ujarnya.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close