Breaking News! 9 WNI dan Semua Delegasi Global Sumud Flotilla Dibebaskan Israel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 16:56
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Armada Global Sumud Flotilla 2026 Spring Mission saat berangkat dari marina di Augusta, Pulau Sisilia, Italia, pada Minggu (26/4/2026). (ANTARA/Anadolu/Bar?? Seçkin/pri) Armada Global Sumud Flotilla 2026 Spring Mission saat berangkat dari marina di Augusta, Pulau Sisilia, Italia, pada Minggu (26/4/2026). (ANTARA/Anadolu/Bar?? Seçkin/pri) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan Israel, dipastikan telah dibebaskan. Para relawan kini menjalani proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel.

Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Harfin Naqsyabandy mengatakan seluruh delegasi yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah keluar dari fasilitas penahanan.

“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” kata Harfin Naqsyabandy kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Menurut GPCI, informasi tersebut diperoleh berdasarkan konfirmasi dari tim hukum Adalah serta sumber diplomatik internasional. Saat ini seluruh relawan tengah diproses untuk dipulangkan.

“Para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki,” kata Harfin.

Baca Juga: MUI Desak Menlu Sugiono Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel: Buktikan BoP Ada Gunanya!

GPCI menyebut tim hukum Adalah masih melakukan pemantauan intensif guna memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat meninggalkan Israel dengan aman tanpa hambatan tambahan selama proses deportasi berlangsung.

Selain memastikan pemulangan para relawan, GPCI juga mengungkap adanya dugaan tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami para aktivis selama masa penahanan.

Berdasarkan laporan para relawan Global Sumud Flotilla, sejumlah tindakan yang disebut terjadi antara lain pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan, pelecehan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga menyebabkan beberapa korban mengalami luka serius dan membutuhkan perawatan medis.

Tim hukum Adalah menilai intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, serta tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Baca Juga: Menhub Ungkap Kronologi Lengkap Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

GPCI menegaskan situasi masih terus berkembang. Jalur diplomatik, tim hukum, dan jaringan internasional pendukung Flotilla disebut tetap melakukan pengawasan terhadap proses pemulangan seluruh delegasi hingga tiba di negara masing-masing.

“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat,” tuturnya.

Sebelumnya, terdapat sembilan WNI yang dilaporkan ditahan tentara Israel dalam misi Global Sumud Flotilla. Berikut daftar WNI yang dilaporkan sempat ditahan berdasarkan data GPCI:

  1. Herman Budianto Sudarsono (GPCI – Dompet Dhuafa), kapal Zapyro
  2. Ronggo Wirasanu (GPCI – Dompet Dhuafa), kapal Zapyro
  3. Andi Angga Prasadewa (GPCI – Rumah Zakat), kapal Josef
  4. Asad Aras Muhammad (GPCI – Spirit of Aqso), kapal Kasr-1
  5. Hendro Prasetyo (GPCI – SMART 171), kapal Kasr-1
  6. Bambang Noroyono (Republika), kapal BoraLize
  7. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), kapal Ozgurluk
  8. Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), kapal Ozgurluk
  9. Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews), kapal Ozgurluk

x|close