Gadis di Lumajang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar, Polisi Ungkap Upaya Pelaku Rekayasa Kejadian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jul 2026, 10:18
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
ilustrasi jenazah ilustrasi jenazah (dok)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang perempuan berinisisial MTA (22), warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya dengan kondisi tanpa busana. Belakangan, polisi mengungkap bahwa korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, RA (18).

Jasad MTA ditemukan pada Sabtu (4/7) malam dalam posisi telentang di atas tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah. Penemuan korban bermula setelah seorang tetangga diminta mengecek keadaan MTA usai menerima telepon dari seseorang yang mengaku khawatir karena korban tidak dapat dihubungi.

Kecurigaan muncul setelah polisi menilai terdapat kejanggalan dari alasan tersebut. Penyelidikan kemudian dilakukan, termasuk penelusuran digital, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kediamannya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa orang pertama yang mengetahui kondisi MTA adalah tetangga yang datang setelah menerima telepon dari pacar korban.

"Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya," ujar keluarga korban, Diana.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa sebelum korban ditemukan meninggal, pelaku lebih dahulu melakukan serangkaian kekerasan terhadap MTA. Menurut penyidik, korban dipukul menggunakan kayu, kemudian mulutnya disumpal dan lehernya dijerat menggunakan celana jins.

Baca Juga: Harga Emas Antam Awal Pekan Stabil Rp2,67 Juta per Gram

"Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ungkap AKP Ari.

Polisi juga mengungkap alasan di balik kondisi korban yang ditemukan tanpa mengenakan pakaian. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku diduga sengaja melepas seluruh pakaian korban untuk menciptakan kesan seolah-olah korban menjadi korban pemerkosaan oleh orang yang tidak dikenal.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi memastikan bahwa RA merupakan kekasih korban. Motif pembunuhan disebut dipicu oleh rasa sakit hati setelah keduanya terlibat pertengkaran.

"Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cekcok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban," ujar AKP Ari Aulia.

Selain memukul korban menggunakan kayu, pelaku juga menyumpal mulut korban menggunakan kain sebelum mengakhiri nyawa MTA dengan jeratan celana jins pada bagian leher.

Saat ini, RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

x|close