Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas bandar maupun gembong narkoba yang melawan proses penegakan hukum. Perintah tersebut disampaikan menyusul insiden saat operasi penggerebekan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang mengakibatkan satu anggota polisi gugur dan dua personel lainnya masih dalam pencarian.
Korban yang gugur adalah anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra. Dia meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) malam. Selain itu, dua anggota polisi, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga kini masih dalam pencarian.
Kapolri menegaskan, tindakan tegas terhadap bandar narkoba diperlukan demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika yang dinilai merusak masa depan bangsa.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, pada Rabu malam.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Untuk melakukan penindakan, Satresnarkoba Polres Katingan menerjunkan 12 personel.
Baca Juga: A Window into the Mind of Indonesia’s Founding Father
Setibanya di lokasi, personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas melakukan penangkapan di rumah target, sedangkan tim kedua disiagakan sebagai unsur pendukung di lokasi lain.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," ujar Eko.
Perlawanan kemudian semakin meluas setelah massa terus berdatangan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan. Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan kekuatan.
Sejumlah anggota bahkan terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari serangan massa.
"Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana masih dalam pencarian oleh tim gabungan," ucapnya.
Eko menambahkan, Bareskrim Polri akan melakukan evaluasi terhadap seluruh operasi pemberantasan narkotika agar setiap personel memiliki kesiapan yang lebih maksimal dalam menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.
Ilustrasi narkoba (Freepik/ azerbaijan_stockers)