Wamenhaj Sebut 400 Ribu Data Antrean Haji Berpotensi Invalid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2026, 21:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jamaah calon haji Indonesia mulai berdatangan di Arafah untuk menjalani rangkaian puncak ibadah haji, Senin (25/5/2026). ANTARA/HO-Kemenhaj. Jamaah calon haji Indonesia mulai berdatangan di Arafah untuk menjalani rangkaian puncak ibadah haji, Senin (25/5/2026). ANTARA/HO-Kemenhaj. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan adanya sekitar 400 ribu data yang berpotensi tidak valid dari total 5,7 juta data antrean calon haji. Data tersebut akan diperiksa dan dicocokkan kembali dengan data kependudukan.

"Seputar 400 ribu itu kalau dikali 25 juta itu nilainya 10 triliun Pak. Nah ini mau kita bicarakan bareng-bareng dengan Kementerian Dalam Negeri. Kita cocokkan. Ini orangnya ada enggak sih? Kan mereka sudah bayar porsi 25. Bisa jadi sudah meninggal," katanya dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dahnil menjelaskan, proses pencocokan akan dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut diperlukan karena terdapat kemungkinan sebagian calon haji dalam daftar antrean sudah meninggal dunia.

Dalam kondisi tersebut, ahli waris bisa saja memilih tidak menggantikan calon haji untuk berangkat atau tidak mengambil kembali dana yang sebelumnya telah dibayarkan. Akibatnya, data dan dana tersebut masih tercatat dalam sistem.

Baca JugaWamenhaj: Tata Kelola Haji Wajib Bersih dari Praktik Menyimpang

"Kenapa? Karena ada kepercayaan 'ya sudah, itu milik orang tua saya'. Dan orang tua saya terhitung sudah berangkat naik haji. Nah, uangnya masih di situ. Nah, masih di situ artinya ini yang masuk data invalid. Nah, ini nanti kita rekonsiliasi secara serius," katanya.

Menurut Dahnil, validasi diperlukan untuk memastikan berapa jumlah data antrean calon haji yang masih aktif. Pemerintah juga perlu mengetahui status dana yang masih tercatat dalam rekening para calon haji tersebut.

Selain melakukan validasi data haji, Kementerian Haji dan Umrah juga tengah menelusuri sejumlah perusahaan travel yang dinilai perlu segera ditindak karena berkaitan dengan kasus penipuan dalam penyelenggaraan perjalanan umrah.

Dahnil mengatakan pengawasan terhadap sektor tersebut penting mengingat jumlah masyarakat Indonesia yang menjalankan ibadah umrah mencapai sekitar 3 juta orang setiap tahun.

Baca JugaWamenhaj: Ekosistem yang Transparan Kunci Berantas Kartel Haji

Dengan perkiraan biaya umrah sekitar Rp30 juta per orang, nilai perputaran dana dalam penyelenggaraan umrah diperkirakan mencapai Rp90 triliun setiap tahunnya.

Besarnya nilai transaksi tersebut, menurut Dahnil, juga diikuti dengan potensi terjadinya penipuan. Karena itu, pengawasan terhadap perusahaan penyelenggara perjalanan umrah perlu diperkuat.

"Dan kami sudah menelusuri mana-mana perusahaan atau travel yang harus segera kami tutup. Harus kami berikan peringatan. Nah hari ini saja di Medan misalnya ada jamaah yang terlantar. Setiap hari itu selalu ada jamaah yang terlantar dan ditipu," katanya.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close