Polisi Tangkap FRS, Bang Jago yang Beraksi di Jagakarsa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jul 2026, 10:13
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA (Antara/Polsek Jagakarsa)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku pemukulan terhadap seorang pengendara yang videonya sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial FRS (37) diamankan setelah diduga menganiaya korban berinisial AA di kawasan Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB oleh tim gabungan Unit Reserse Kriminal dan Unit Intelijen Polsek Jagakarsa.

"Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan yang viral di media sosial," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban mengaku merasakan bagian belakang sepeda motornya beberapa kali tersenggol oleh sepeda motor yang dikendarai pelaku. Merasa kendaraannya ditabrak dari belakang, korban kemudian menegur pelaku.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTV News (@ntvnews.id)

Namun, teguran tersebut justru memicu aksi kekerasan. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja diduga langsung memukul korban menggunakan tangan kosong berkali-kali hingga mengenai rahang kiri.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar, pembengkakan, dan rasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya, sepeda motor yang dikendarai oleh korban, spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," kata Nurma.

Usai kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jagakarsa. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

FRS ditangkap di depan Masjid Al-Wiqoyah ketika petugas sedang melakukan observasi di wilayah Jagakarsa. Saat diamankan, pelaku diketahui masih menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau yang diduga merupakan kendaraan yang dipakai saat melakukan aksi pemukulan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pemukulan tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari pelaku maupun saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

(Sumber: Antara)

x|close