2 Kuli Bangunan Bobol Kafe di Cilandak, Gasak Vespa Antik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2026, 14:00
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi pencurian (freepik) Ilustrasi pencurian (freepik) (freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Aksi pencurian yang menyasar sebuah kafe di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Dua pelaku yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan ditangkap setelah membobol kafe dan membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk sebuah Vespa antik keluaran tahun 1965.

Kedua pelaku berinisial RS (34) dan PS (35) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polsek Cilandak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Adhyaksa VIII, Lebak Bulus, pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 04.47 WIB.

Baca Juga: Viral Dugaan Karyawan PT IMIP Dipukul Oknum TNI, Disebut Bermula dari Dugaan Pencurian Tembaga

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak pintu geser atau rolling door menggunakan linggis kecil. Setelah berhasil masuk ke dalam bangunan, mereka kemudian mengacak-acak isi kafe dan mengambil sejumlah barang berharga.

"Pelaku merusak pintu geser (rolling door) dan memecahkan pintu toko atau kafe dengan alat linggis kecil, kemudian masuk dan mengambil barang," kata Gusprihatin Zen kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Dari hasil pencurian tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit Vespa antik tahun 1965, sebuah telepon genggam, dan satu unit tablet.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motor klasik tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Pandeglang, Banten. Namun, sebelum transaksi dilakukan, polisi lebih dulu berhasil mengamankan kedua tersangka.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Jadi Korban Pencurian HP di Jakarta Barat

Sementara itu, telepon genggam dan tablet hasil curian diketahui telah dijual kepada seorang penadah yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kasus ini berhasil diungkap setelah penyidik melakukan analisis terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap keduanya di rumah kontrakan mereka yang berada di kawasan Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua tersangka bukan kali pertama melakukan tindak pidana pencurian. Menurut pengakuan mereka kepada penyidik, aksi serupa telah dilakukan sebanyak dua kali di lokasi berbeda.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa mereka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Dua kali, ya, berarti ini juga pemain," ungkapnya.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu penadah yang diduga membeli telepon genggam dan tablet hasil kejahatan.

(Sumber: Antara)

x|close