Ntvnews.id, Yogyakarta - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, dengan menetapkan lima tersangka baru.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Inspektur Polisi Satu Apri Sawitri mengatakan, lima tersangka tambahan tersebut terdiri atas dua guru taman kanak-kanak, dua pengasuh, serta seorang petugas bagian kerumahtanggaan.
"Tambah lima tersangka, yaitu dua guru TK, dua orang pengasuh, dan satu orang bagian kerumahtanggaan," kata Apri saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Apri menjelaskan, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang berkaitan dengan dugaan kekerasan di tempat penitipan anak tersebut.
Baca Juga: Mendukbangga Minta Orang Tua Aktif Awasi Kualitas Pengasuhan di Daycare
Meski demikian, ia belum dapat mengungkap identitas para tersangka karena masih menunggu penyampaian resmi dari pimpinan.
"Kalau penetapan tersangka kemarin hari Jumat (24 Juli 2026) setelah pada hari Kamis (23 Juli 2026) dilakukan gelar perkara, kemudian untuk pemanggilan tersangka dijadwalkan besok Selasa (28 Juli 2026)," katanya.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, dua guru TK yang kini menjadi tersangka diduga memiliki peran berbeda. Satu orang diduga melakukan tindakan kekerasan, sedangkan satu guru lainnya diduga melakukan pembiaran terhadap peristiwa tersebut.
Sementara itu, dua pengasuh dan seorang petugas bagian rumah tangga diduga ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan di daycare tersebut.
Baca juga: Wanita Terkurung di Dalam Daycare Ciputat
Sebelumnya, pada 25 April 2026, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka dalam perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Penyidikan kemudian terus dikembangkan melalui pemeriksaan terhadap para pengasuh dan karyawan daycare hingga jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang.
Dengan adanya lima tersangka tambahan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare kini mencapai 32 orang. Adapun jumlah anak yang tercatat sebagai korban dugaan kekerasan di daycare tersebut sebanyak 157 orang.
(Sumber: Antara)
Markas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta (Antara)