Polisi Ungkap Tak Ada Racun yang Ditemukan di Lokasi Kematian Sutrimo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jul 2026, 16:11
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026. Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memastikan tidak menemukan adanya racun saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian pria bernama Sutrimo di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kini dibawa ke Puslabfor Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti kematian korban.

“Enggak, enggak, enggak,” kata Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha kepada wartawan di depan klinik Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Robby menepis informasi yang menyebut adanya racun di lokasi kejadian. Meski begitu, ia mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil olah TKP maupun rincian barang bukti yang diamankan karena proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Baca Juga: Kronologi Kematian Pria Bernama Sutrimo yang Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Klinik Kebayoran Baru

Menurutnya, seluruh barang bukti akan diperiksa lebih mendalam di Puslabfor Polri.

“Ada beberapa ya. Nanti sama Humas ya, sama Humas. Biar Humas yang jelaskan,” ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian menggelar olah TKP di lokasi ditemukannya Sutrimo yang berada di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, garis polisi yang terpasang di pagar klinik mulai dibuka sekitar pukul 13.11 WIB.

Sejumlah personel Tim Pusat Laboratorium Forensik tampak memasuki area klinik dengan mengenakan pakaian serba hitam. Mereka terlihat membawa beberapa barang bukti, antara lain kotak hitam, bantal yang dibungkus sprei hijau, serta sejumlah barang lain yang dikemas dalam plastik bening.

Baca juga: Polda Metro soal Kematian Sutrimo di Klinik Jaksel: Apakah Wajar Atau Tidak

Selain membuka pintu masuk klinik, petugas juga melepas garis polisi yang sebelumnya membatasi area tersebut.

Kondisi klinik terlihat lengang dan dipenuhi daun-daun kering, sehingga memberi kesan sudah lama tidak beraktivitas. Sementara itu, sejumlah awak media menunggu perkembangan terbaru dari hasil olah TKP.

Proses olah TKP selesai sekitar pukul 14.13 WIB.

Baca juga: Polda Metro Selidiki Tewasnya Pria Bernama Sutrimo, Diduga Penjaga Rumah Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo, yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis, 23 Juli 2026, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, korban ditemukan tergeletak di halaman Klinik Mordent di kawasan Kebayoran Baru.

Untuk mengungkap kronologi secara utuh, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close