Ntvnews.id, Jakarta - Seorang karyawan toko perlengkapan padel berinisial AL yang bekerja di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian. Sebelumnya, AL diketahui menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Joko menjelaskan, laporan dugaan pencurian itu diterima polisi pada Kamis, 25 Juni 2026, atau sehari setelah ibu AL melaporkan dugaan penyekapan yang dialami putranya.
Baca Juga: Viral Karyawan Disekap Gegara Dituduh Curi Raket, Pedal Padel Buka Suara
Dalam laporan tersebut, AL dituduh mengambil 10 unit raket padel beserta sepasang sepatu dari toko tempatnya bekerja.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sementara itu, AL belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan polisi. Penyidik berencana menjadwalkan kembali pemanggilan setelah pemeriksaan saksi-saksi dinilai cukup.
“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan penyekapan terhadap AL, pegawai baru di sebuah lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang perempuan berinisial M melapor ke polisi. Ia mengaku khawatir karena anaknya, AL, tidak pulang ke rumah selama dua hari. Setelah itu, AL akhirnya menghubungi keluarganya dan meminta dijemput.
Baca Juga: Gadis 16 Tahun di Tasikmalaya Diduga Disekap Majikan karena Utang Rp 14 Juta, Kasus Berakhir Damai
Menurut M, anaknya baru bekerja sekitar dua bulan di tempat tersebut. AL kemudian dituduh mencuri raket padel pada Minggu, 21 Juni 2026. Namun, alih-alih diproses secara hukum, AL diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh beberapa rekan kerjanya.
"Orang tua sebagai pelapor merasa khawatir. Sehingga, karena kekhawatiran itu, pada Rabu, 24 Juni, datang ke Polres Jakarta Selatan dan membuat laporan polisi," tutur Joko.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang pria didampingi beberapa orang di depan lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial melalui akun Instagram @info.bintaro.jaksel.
Berdasarkan informasi yang beredar, keluarga AL didatangi sejumlah oknum yang menyampaikan bahwa AL diduga mencuri raket padel setelah sekitar dua bulan bekerja di lokasi tersebut.
Oknum tersebut kemudian meminta orang tua AL mengganti kerugian sebesar Rp50 juta. Meski keluarga menawarkan pembayaran secara mencicil, permintaan itu ditolak dan mereka tetap diminta melunasi uang pengganti secara penuh.
(Sukmber: Antara)
AL yang diduga disekap usai dituding mencuri raket padel di tempat kerjanya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juni 2026 (Antara)