Taufik Hidayat Ternyata Sempat Cari Dedi Mulyadi hingga Mau Datang ke Gedung Pakuan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jun 2026, 10:45
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026. Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kaw Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026. Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kaw (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menjerat Taufik Hidayat (30) terhadap YTR (29). Sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Taufik diketahui sempat berupaya menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dedi mengungkapkan, Taufik lebih dulu mendatangi Gedung Pakuan pada dini hari dengan tujuan meminta bertemu langsung dengannya. Saat itu, Taufik datang ke pos jaga dengan mengenakan helm dan masker.

"Jadi, Taufik sempat datang ke Gedung Pakuan jam 04.00 WIB dini hari, menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm, pakai masker, 'Saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipenjara, tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu,'" ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Dedi menegaskan, peristiwa tersebut bukan sekadar informasi yang beredar dari mulut ke mulut. Menurutnya, kedatangan Taufik ke Gedung Pakuan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

Pada saat itu, Taufik diketahui telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut sekaligus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat. Meski demikian, ia tetap berusaha meminta bantuan petugas jaga agar dapat dipertemukan dengan Dedi.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik

Tak hanya mendatangi Gedung Pakuan, Taufik juga disebut sempat berusaha menuju kediaman pribadi Dedi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Namun, upaya tersebut tidak pernah sampai ke tujuan karena orang yang mengantarnya memilih menghentikan perjalanan.

"Jadi itu dan CCTV-nya ada, dan dia mencari dan dia juga berusaha datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikawung, yang nganternya tidak berani, karena takut di jalan, dilihat orang, digebukin, jadi takut yang nganternya," katanya.

Dedi menjelaskan, berdasarkan penyampaian yang diterimanya, Taufik tidak datang untuk mencari perlindungan dari proses hukum. Sebaliknya, ia mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi ingin menyampaikan sesuatu terlebih dahulu sebelum menjalani proses penahanan.

"Jadi dari bahasanya dia siap dipenjara, tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," katanya.

x|close