Ntvnews.id, Jakarta - Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkan anggarannya ke sektor pendidikan.
Unggahan tersebut menampilkan gambar Ketua MK Suhartoyo dan Presiden Prabowo Subianto seolah-olah memegang dokumen bertuliskan "MBG Resmi Ditutup".
Narasi yang beredar menyebut penghentian program MBG dilakukan agar anggarannya dapat dialihkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pembangunan fasilitas belajar, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
Lantas, benarkah Mahkamah Konstitusi telah menghentikan program MBG dan mengalihkan anggarannya ke sektor pendidikan?
Hasil cek fakta:
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Mahkamah Konstitusi, pemerintah, maupun DPR yang menyebut program Makan Bergizi Gratis telah dihentikan atau anggarannya dialihkan ke sektor pendidikan.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi masih memeriksa permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang berkaitan dengan alokasi anggaran program MBG.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan proses persidangan masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Juli 2026. Dalam persidangan tersebut, MK hanya mengatur jalannya proses hukum, termasuk membatasi jumlah ahli yang dapat dihadirkan oleh pemerintah dan DPR. Hingga kini belum ada putusan yang menghentikan program MBG.
Di sisi lain, pemerintah memastikan program MBG tetap berjalan.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyatakan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) serta proses hukum yang sedang berlangsung merupakan bagian dari evaluasi dan perbaikan tata kelola program, bukan penghentian pelaksanaannya.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menjelaskan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memang dihentikan sementara selama masa libur sekolah.
Penghentian sementara tersebut dilakukan untuk keperluan evaluasi, penataan, dan penyempurnaan tata kelola layanan sehingga pelaksanaan MBG bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dapat berjalan lebih optimal setelah kegiatan belajar mengajar dimulai kembali.
Selain itu, gambar yang memperlihatkan Ketua MK Suhartoyo dan Presiden Prabowo Subianto memegang dokumen bertuliskan "MBG Resmi Ditutup" bukan merupakan dokumentasi asli, melainkan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kesimpulan:
Klaim yang menyebut Mahkamah Konstitusi telah resmi menghentikan program Makan Bergizi Gratis dan mengalihkan anggarannya ke sektor pendidikan tidak didukung fakta maupun pernyataan resmi. Hingga saat ini belum ada putusan MK maupun kebijakan pemerintah yang menghentikan pelaksanaan program MBG.
Klaim: MK resmi menutup program MBG dan mengalihkan anggaran ke sektor pendidikan.
Hasil Cek Fakta: Hoaks.
(Sumber: Antara)
Arsip - Petugas menyiapkan sajian menu Makan Begizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya. (Antara)