Ntvnews.id, Jakarta - Tim hukum melaporkan adanya rangkaian dugaan intimidasi dan teror yang disebut menyasar tim kuasa hukum serta ahli waris almarhumah Saamah binti Abdullah Dul Doing dalam sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut tim kuasa hukum, berbagai dugaan intimidasi mulai terjadi setelah ahli waris kembali menguasai secara fisik lahan yang menjadi objek sengketa berdasarkan proses hukum yang sedang berlangsung.
Salah seorang kuasa hukum ahli waris, Wilson Colling, S.H., M.H., mengatakan bahwa dalam sepekan terakhir rumah rekannya sesama kuasa hukum, Novianus Martin Bau, di Pamulang, Tangerang Selatan, beberapa kali didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal.
"Situasi tersebut membuat yang bersangkutan bersama keluarganya merasa terancam hingga memutuskan mengungsi sementara demi alasan keamanan," ujar Wilson dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.
Wilson mengungkapkan, sebelum peristiwa tersebut, salah seorang kuasa hukum lainnya, Sulardi, juga dilaporkan menjadi sasaran dugaan teror bom molotov di kediamannya.
Tidak hanya itu, lokasi sengketa lahan Arjuna HyperBowling yang saat ini ditempati ahli waris juga disebut mengalami dugaan intimidasi berupa pelemparan tiga ekor ular berbisa oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Menurut Wilson, rangkaian dugaan intimidasi tersebut mencapai puncaknya pada Minggu dini hari ketika sebuah drone diduga terbang di atas rumah Novianus Martin Bau sebelum menjatuhkan sebuah benda yang disebut menyerupai granat disertai secarik kertas bertuliskan "INI BARU PERMULAAN".
"Informasi yang kami terima menyebutkan drone tersebut menjatuhkan benda yang diduga menyerupai granat beserta pesan ancaman. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini," kata Wilson.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Hukum Dampingi Korban Kasus Daycare Little Alesha
Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat sebuah drone berwarna abu-abu tergeletak di atas paving block. Pada badan drone tersebut terikat secarik kertas menggunakan cable tie bertuliskan "INI BARU PERMULAAN".
Di samping drone tampak sebuah benda berwarna hijau tua yang secara visual menyerupai granat tangan lengkap dengan tuas dan pin pengaman. Namun demikian, status benda tersebut sebagai bahan peledak belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan aparat yang berwenang.
Dokumentasi lain memperlihatkan personel Tim Gegana Brimob melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi, identifikasi, dan pengamanan terhadap lokasi penemuan benda tersebut. Garis polisi juga telah dipasang untuk mengamankan lokasi selama proses penyelidikan berlangsung.
Wilson menilai rangkaian dugaan intimidasi tersebut menunjukkan adanya eskalasi ancaman terhadap tim hukum yang sedang memberikan pendampingan kepada ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah melalui jalur hukum.
Tim Hukum Ahli Waris Ungkap Dugaan Teror Granat di Tengah Sengketa Arjuna HyperBowling, Diduga Oleh Orang Terlatih!
"Sejak kami mendampingi ahli waris, berbagai bentuk tekanan terus kami rasakan. Namun kami tetap percaya bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan kami tidak akan mundur karena intimidasi dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Wilson juga berpendapat bahwa penggunaan drone untuk mengirim granat bukan merupakan tindakan yang lazim dilakukan oleh masyarakat biasa.
"Tindakan seperti ini, menurut kami, hanya mungkin dilakukan oleh orang yang terlatih, bukan orang biasa. Ini sangat memprihatinkan. Masa rakyat kecil yang sedang memperjuangkan haknya harus menghadapi ancaman seperti ini. Ahli waris hanya mencari keadilan sesuai mekanisme hukum, bukan melakukan tindakan melawan hukum. Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya," ujar Wilson Colling.
Tim Hukum Ahli Waris Ungkap Dugaan Teror Granat di Tengah Sengketa Arjuna HyperBowling, Diduga Oleh Orang Terlatih!
Menurut Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, seluruh peristiwa tersebut tidak dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Mereka menduga terdapat pola intimidasi yang berlangsung secara bertahap selama proses pendampingan hukum terhadap para ahli waris.
Wilson meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian dugaan intimidasi tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap pelaku, motif, serta kemungkinan keterkaitan antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan. Yang kami harapkan adalah perlindungan hukum bagi para advokat dan masyarakat yang sedang mencari keadilan," ujarnya.
Tim Hukum Ahli Waris Ungkap Dugaan Teror Granat di Tengah Sengketa Arjuna HyperBowling, Diduga Oleh Orang Terlatih!.