Ntvnews.id
“Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat pernyataan di platform X di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan bahwa aksi militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla beserta para relawannya merupakan bentuk nyata pelanggaran hukum internasional. Dalam pernyataan tersebut, pemerintah memastikan terus melakukan langkah diplomatik guna membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap.
Baca Juga: Aktivis Global Sumud Flotilla Mengaku Disiksa Selama Ditahan Israel
“Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap,” mengutip pernyataan tersebut.
Kemlu RI menyebutkan sejak keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, pihaknya bersama perwakilan RI di luar negeri telah menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan perlindungan bagi WNI yang berada dalam misi kemanusiaan tersebut.
Baca Juga: Nasib 430 Aktivis Global Sumud Flotilla Bakal Dimasukkan ke Penjara Ketziot
Pemerintah menegaskan perlindungan terhadap WNI menjadi prioritas utama dan akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia dengan aman dalam waktu secepatnya.
“Pelindungan WNI merupakan prioritas utama dan Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya,” demikian menurut pernyataan.
(Sumber: Antara)
Gedung Pancasila (Antara)