Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan ruang publik yang menghargai martabat perempuan serta mendukung terwujudnya kesetaraan gender.
"Setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk lagu, perlu mengedepankan penghormatan terhadap martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta tidak memuat narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas polemik lagu berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Lagu itu menjadi sorotan karena liriknya dinilai berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender.
"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran, merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki," kata Arifah Fauzi.
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Media Jadi Garda Depan Putus Rantai Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Arifah berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa karya seni dan budaya memiliki peran penting dalam membentuk cara pandang, nilai, serta norma yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, karya seni dan budaya seharusnya dimanfaatkan sebagai media edukasi untuk menumbuhkan penghormatan terhadap martabat perempuan, memperkuat kesetaraan gender, serta membangun budaya yang saling menghargai.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan norma sosial menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah kekerasan berbasis gender dan menciptakan lingkungan yang aman serta setara bagi perempuan maupun laki-laki.
Arifah menjelaskan, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum setelah peristiwa terjadi. Upaya tersebut juga harus didukung dengan penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan kepada publik yang tidak membenarkan diskriminasi maupun bias gender.
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Literasi Digital Perempuan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
"Kementerian PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Antara)