Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta seluruh pihak atau dunia tak boleh diam, terkait aktivis hingga jurnalis warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Israel dalam misi kemanusiaan untuk Gaza, Palestina.
Sebab, kata Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini, negara atau pemerintah Indonesia harus hadir secara penuh untuk melindungi setiap WNI di mana pun.
"Kita tidak boleh diam ketika warga negara Indonesia yang membawa bantuan kemanusiaan justru menghadapi tindakan represif," ujar Amelia, Kamis, 21 Mei 2026.
Dia pun mengecam keras penangkapan sejumlah WNI oleh militer Israel. Menurut Amelia, penahanan terhadap relawan dan jurnalis sipil di laut internasional bukan hanya persoalan diplomatik, tetapi juga menyangkut prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional.
"Keselamatan, akses komunikasi, dan kepastian hukum mereka harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia," tuturnya.
Amelia lantas mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta seluruh misi diplomasi internasional bergerak cepat untuk memastikan kondisi para WNI yang ditangkap tetap aman dan segera mendapatkan pembebasan.
Jurnalis Republika Diculik Tentara Israel (Republika)