Freeport Temukan Cadangan Emas dan Tembaga Jumbo Senilai 3 Miliar Ton

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2025, 07:43
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/am.) Ilustrasi - Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/am.) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) menyampaikan potensi sumber daya tambang bawah tanah di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus perusahaan itu diperkirakan sekitar 3 miliar ton.

"Ada lagi sumber daya yang jumlahnya kira-kira 3 miliar ton. Tapi belum jadi cadangan, masih sumber daya," ujar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI dikutip, Jumat 28 Novomber 2025.

Tony mengatakan potensi sumber daya tambang bawah tanah tersebut kemungkinan diketahui sekitar 5 hingga 10 tahun lalu.

Menurut dia, potensi sumber daya sekitar 3 miliar ton tersebut dapat menjadi cadangan jika dilakukan kegiatan eksplorasi.

Baca juga: Freeport Tingkatkan Keterampilan SDM Papua Lewat Institut Pertambangan Nemangkawi

Namun, rencana kegiatan eksplorasi tersebut hanya bisa dilakukan ketika sudah terdapat kesepakatan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia setelah tahun 2041.

"Itu sumber daya. Jadi kalau dalam tambang, sumber daya ada yang terkira, ada yang terukur, kemudian harus dilakukan sesuatu, harus dilakukan eksplorasi, dan hal-hal lainnya supaya dia bisa kita hitung sebagai cadangan," kata Tony.

Dirinya menyampaikan bahwa Freeport saat ini memiliki cadangan sekitar 1,3 miliar ton yang rencananya akan ditambang hingga tahun 2041.

"Cadangan sekarang kita yang ada, cadangan terbukti yang ada di wilayah IUPK kita adalah sekitar 1,3 miliar ton sampai tahun 2041," katanya.

Pemerintah berencana memperpanjang kontrak izin tambang PT Freeport Indonesia selama 20 tahun hingga 2061, melampaui kontrak saat ini yang berlaku sampai 2041.

Baca juga: Mendagri Blak-blakan Kontraksi Ekonomi Papua Tengah: Ekspor Freeport Tertahan

Langkah ini diambil karena cadangan dan produksi mineral Freeport diperkirakan mencapai puncaknya pada 2035, seiring pengelolaan tambang yang kini sepenuhnya dilakukan di bawah tanah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait peluang peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia melebihi rencana awal 10 persen.

Bahlil mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan negosiasi lanjutan terkait hal itu. Negosiasi itu merupakan langkah pemerintah sebagai bagian dari kesepakatan perpanjangan kontrak operasi tambang. (Sumber:Antara)

x|close