Ntvnews.id, Jakarta - Aktivitas industri pertambangan di sejumlah daerah penghasil mineral strategis tidak hanya menghasilkan komoditas bernilai tinggi, tetapi juga berperan signifikan dalam menggerakkan ekonomi daerah. Sektor ini terus menunjukkan kontribusi kuat terhadap perekonomian nasional dengan sumbangan sekitar 8,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menegaskan bahwa sektor pertambangan menjadi salah satu pilar penting dalam struktur ekonomi nasional, terutama di wilayah yang bergantung pada sumber daya mineral.
Menurut Abra, dinamika dan kebijakan di sektor ini perlu mendapat perhatian serius karena memiliki dampak langsung terhadap kekuatan fiskal nasional maupun daerah, yang pada akhirnya berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi.
“Sektor pertambangan ini menjadi sektor terbesar kelima yang menyumbang PDB kita, sumbangannya sekitar 8,5%. Dan beberapa daerah yang sangat bergantung terhadap sumber daya mineral ini,”
ujar Abra dalam forum diskusi bertema Tata Kelola Pertambangan untuk Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkelanjutan, baru-baru ini.
Baca Juga: Bahlil Kaji Tambang Freeport yang Aman untuk Segera Produksi Lagi
Dalam konteks tersebut, peran Holding Industri Pertambangan MIND ID sebagai induk dari perusahaan pengelola sumber daya alam mineral strategis nasional terlihat nyata. Kontribusi grup MIND ID tidak hanya menopang penerimaan negara, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah tempat perusahaan-perusahaan anggotanya beroperasi.
Perputaran barang dan jasa, rantai pasok lokal, serta kewajiban fiskal perusahaan menciptakan efek berganda terhadap pajak dan retribusi daerah. Pendapatan ini kemudian menjadi sumber penting pembiayaan publik dan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
Sebagai contoh, di Papua Tengah, aktivitas sektor pertambangan mendukung fiskal Kabupaten Mimika sebesar Rp407,77 miliar dari total penerimaan daerah Rp5,8 triliun. Sebagian besar penerimaan tersebut berasal dari kegiatan ekonomi yang berputar di sekitar operasi PT Freeport Indonesia.
Kontribusi serupa juga terlihat di Sumatra Selatan, khususnya di Kabupaten Muara Enim. Daerah ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp405,24 miliar pada 2025, dengan realisasi mencapai Rp223,19 miliar atau lebih dari separuh target hingga Agustus 2025.
Penerimaan ini banyak dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan batu bara, mulai dari pajak air permukaan hingga retribusi logistik, transportasi, dan sektor usaha pendukung lainnya.
Baca Juga: Kemenhut dan Satgas PKH Halilintar Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Morowali
Sementara itu, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, struktur PAD juga sangat bergantung pada kegiatan pertambangan timah. Pemerintah provinsi menetapkan PAD Perubahan 2024 sebesar Rp2,4 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pajak daerah serta kegiatan ekonomi yang tumbuh di sekitar industri pertambangan.
Di sisi lain, operasional ANTAM dan Inalum di wilayah Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Sumatra Utara juga memberikan kontribusi penting terhadap PAD melalui pembayaran pajak daerah dan perputaran ekonomi yang dihasilkan dari industri mineral.
Beberapa kabupaten seperti Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Toba turut merasakan peningkatan pendapatan daerah dari pajak air permukaan dan berbagai retribusi lokal seiring dengan menguatnya sektor mineral di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Abra menilai bahwa hilirisasi industri mineral memiliki peran sentral dalam memperkuat perekonomian lokal. Karena itu, Indef kini tengah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan hilirisasi mineral strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
“Kami di Indef memang saat ini tengah melakukan kajian hilirisasi mineral strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi,”
tutur Abra.
Ilustrasi Tambang (Pixabay)