'Crazy Rich' Tasikmalaya Endang Juta Ditangkap, Gara-gara Tambang Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2025, 14:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Endang Juga ditahan polisi. Endang Juga ditahan polisi.

Ntvnews.id, Jakarta - Bos pasir di Tasikmalaya, Endang Abdul Malik alias Endang Juta ditangkap polisi. Penangkapan terkait aktivitas tambang ilegal.

Foto penahanan pria berkepala plontos itu, beredar di media sosial. Ia mengenakan baju tahanan warna kuning, dan berada di depan ruang tahanan atau penjara.

Dalam foto, Endang tampak diborgol dengan posisi tangan ke belakang dan dijaga ketat oleh dua pria berkemeja serta dua polisi.

Polda Jawa Barat (Jabar) sendiri membenarkan penahanan bos pasir asal Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya ini.

"Sudah P21, berkas sudah diserahkan ke jaksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, dikutip Jumat, 24 Oktober 2025.

Ketika disinggung apakah Endang terseret kasus tambang galian pasir, Hendra membenarkan. "Iya," ucapnya.

Diketahui, selain bos pasir, Endang Juta dikenal sebagai sosok yang dermawan. Ia juga disebut-sebut sebagai 'sultan' atau 'crazy rich' Tasikmalaya.

Ini karena gaya hidupnya yang mewah, ditambah kerap berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan. Ia juga diketahui dekat dengan elite politik di Tasikmalaya.

x|close