Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Komisaris NT Corp, Nurdin Tampubolon, menilai tata kelola dan regulasi di sektor pertambangan dan energi (minerba) masih perlu banyak pembenahan agar benar-benar berpihak pada pelaku industri nasional. Menurutnya, Indonesia belum sepenuhnya berdaulat dalam mengendalikan hilirisasi karena masih bergantung pada pendanaan dan korporasi asing.
“Saya kira masih perlu peningkatan, perbaikan, masih perlu melakukan analisa-analisa termasuk dukungan daripada kemampuan lokal yang masih mengandalkan dana dari luar atau kemampuan daripada korporasi-korporasi yang dari luar,” ujar Nurdin di ajang Minerba Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa ketergantungan terhadap modal asing membuat arah hilirisasi nasional belum sepenuhnya berada di bawah kendali Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam, karena pihak asing memiliki posisi dominan dalam menentukan kebijakan dan arah industri.
“Karena kita lemah di dalam bidang pendanaan misalnya, akhirnya mereka yang mengatur seluruhnya tata kelola daripada minerba kita itu untuk hilirisasinya. Jadi bukan sepenuhnya di tangan kita hilirisasinya,” tegas Nurdin.
Baca Juga: Nurdin Tampubolon: Hilirisasi Minerba Bisa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi Indonesia
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sumber utama pendapatan besar dari industri minerba sebenarnya bukan berasal dari proses penambangan, melainkan dari tahap hilirisasi yang menghasilkan produk akhir dengan nilai tambah tinggi.
“Pendapatan negara, pendapatan dari satu korporasi yang paling besar itu dari hilirisasinya, bukan dari tambangnya. Dari tambangnya is okay, tapi yang paling penting bagaimana end product-nya karena itu bernilai tambah ratusan bahkan ribuan kali daripada raw material,” jelasnya.
Nurdin menilai pemerintah perlu memperkuat ekosistem pendanaan dalam negeri agar pelaku usaha lokal mampu berpartisipasi aktif dalam rantai nilai hilirisasi. Ia mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan nasional dan industri untuk menciptakan sistem pembiayaan yang lebih mandiri.
Dengan begitu, Indonesia tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi benar-benar menguasai nilai tambah dari kekayaan alamnya sendiri.