Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyampaikan pengakuan bahwa mereka diminta menyisihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli tiket konser grup musik Dewa 19 yang digelar di Stadion Karangbirahi, Brebes.
Pembelian tiket itu disebut-sebut berkaitan dengan konser bertajuk ‘Naragigs Brebes! 2025’ yang telah berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025 lalu. Isu tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes yang membantah adanya instruksi penggunaan dana BOS untuk pembelian tiket konser.
Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan sekolah atau guru untuk menggunakan dana BOS dalam pembelian tiket konser. Ia menegaskan bahwa pembelian tiket dilakukan atas dasar kesukarelaan dan bersifat pribadi, bukan atas nama institusi pendidikan.
Baca Juga: Prabowo Serahkan 20 Ribu Hektare Konsesi Hutan di Aceh Untuk Konservasi Gajah
Selain itu, Sutaryono menekankan bahwa pembelian tiket tidak boleh dikaitkan dengan kelembagaan sekolah. Ia juga meminta agar sekolah-sekolah yang terlanjur menggunakan dana BOS untuk membeli tiket segera mengembalikan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Itu sifatnya perorangan. Tapi kemarin ada yang memberikan kuitansi pembayaran pakai BOS. Sudah kami instruksikan semuanya tidak ada paksakan dan silakan masing-masing untuk membeli. Yang pakai Dana BOS harus dikembalikan, tidak boleh pakai dana BOS. Tidak boleh pakai kelembagaan sekolah," ucap Sutaryono, dilansir pada Rabu, 17 Desember 2025.
Secara terpisah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim, turut memberikan penjelasan terkait pembelian tiket konser Dewa 19 yang disebut-sebut melibatkan dana BOS. Menurut Muslim, para guru di sekolah-sekolah diberikan kebebasan penuh untuk memutuskan apakah akan menonton konser tersebut atau tidak.
Baca Juga: Taylor Swift Kasih Bonus Rp3,1 Triliun, Kru Konser Nyaris Pingsan
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, terdapat 56 SD negeri di Kecamatan Wanasari yang guru-gurunya membeli tiket konser Dewa 19 di Brebes. Harga tiket untuk satu orang ditetapkan sebesar Rp130 ribu.
"Mereka dibebaskan untuk membeli tiket. Saat ini sudah 56 SD negeri yang sudah membeli tiket. Satu tiket Rp 130 ribu. Ada yang sudah bayar ada yang belum. Yang sudah itu masih sebagian. Di Kecamatan Wanasari sebagian sudah bayar," kata Muslim.
Terkait isu penggunaan dana BOS, Muslim menegaskan tidak ada kewajiban atau arahan untuk menggunakan dana tersebut dalam pembelian tiket konser. Ia mengingatkan bahwa penggunaan dana BOS telah diatur secara ketat dan tidak diperbolehkan untuk keperluan di luar ketentuan.
"Diusahakan tidak menggunakan dana BOS karena ada aturannya. Siapa yang mau membeli monggo. Tidak ada paksaan," kata Muslim.
Konser Dewa 19 All Stars 2.0 (Instagram)