Guru SMA di Padang Digerebek, Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Des 2025, 21:42
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Guru SMA di Padang Diamankan Usai Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Toilet Masjid Guru SMA di Padang Diamankan Usai Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Toilet Masjid (Instagram @info.negri)

Ntvnews.id, Padang -  Seorang guru sekolah menengah atas (SMA) berinisial S (58) di Kota Padang diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila bersama seorang pemuda berinisial LVS (18) di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WIB.

Kedua pria tersebut diamankan oleh pengurus masjid bersama warga setempat, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Kepala Polsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa S merupakan aparatur sipil negara (PNS) yang berdomisili di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sementara itu, LVS diketahui merupakan warga Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Baca Juga: Gila! Pria Perkosa Remaja Modus Sebar Video Asusila di Gresik

Menurut Syamsurijal, dugaan perbuatan asusila tersebut terungkap setelah pengurus masjid dan warga memergoki kedua pria berada di dalam kamar mandi masjid pada waktu kejadian.

“Pengurus masjid dan warga menangkap dua laki-laki tersebut, diduga keras telah berhubungan intim sesama jenis di kamar mandi masjid tersebut pada Senin 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.45 WIB,” ujar Syamsurijal dikutip dari akun Instagram @info.negri.

Ia juga memastikan bahwa S berstatus sebagai guru di salah satu SMA di Kota Padang. “Guru tersebut guru di salah satu SMA di Padang,” ucapnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua terduga untuk mendalami kronologi serta unsur hukum dalam peristiwa tersebut. 

x|close