15 WNA Australia dan 3 WNA Inggris Diperiksa Terkait Produksi Video Porno di Bali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Des 2025, 11:39
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri (Antara)

Ntvnews.id, Bali - Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) tengah menjalani pemeriksaan oleh Polres Badung, Bali, terkait beredarnya video asusila yang melibatkan artis porno asal Inggris, Bonnie Blue. Dari total tersebut, 15 di antaranya merupakan WNA Australia.

Kelima belas WNA Australia itu masing-masing berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). Dari kelompok itu, J.J.T.W. telah ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Selain warga Australia, tiga WNA asal Inggris juga ikut diperiksa. Mereka adalah Tia Emma Billinger (26) atau yang dikenal sebagai Bonnie Blue, L.A.J. (27), dan I.N.L. (27).

Baca Juga: Pemerintah All Out Pulihkan Sumatera Usai Banjir Bandang dan Longsor Tewaskan 708 Warga

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan bahwa seluruh WNA tersebut untuk sementara dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Artis porno asal Inggris, Bonnie Blue <b>(Istimewa)</b> Artis porno asal Inggris, Bonnie Blue (Istimewa)

"Untuk sementara kami kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” ujarnya di Mapolres Badung, Jumat 5 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan, 14 WNA Australia yang berada di dalam studio saat kejadian mengaku tidak mengenal empat orang yang menjadi terduga pelaku, serta menyatakan bahwa pertemuan mereka saat itu adalah yang pertama kalinya.

Baca Juga: Geger Ribuan Penumpang Terlantar Akibat Maskapai Kekurangan Pilot

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Setelah dilakukan pengecekan, lokasi itu diduga digunakan sebagai tempat pembuatan video asusila.

Hingga kini, penyidik masih menyelidiki peran masing-masing orang dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut.

x|close