Ntvnews.id, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjadi Siaga Tingkat 1. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika keamanan global, khususnya meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi berdampak pada stabilitas regional dan nasional.
Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Status siaga itu mulai berlaku sejak tanggal tersebut dan akan diterapkan hingga waktu yang belum ditentukan, menyesuaikan perkembangan situasi keamanan global maupun dalam negeri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (7/3/2026) malam. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam menjaga keamanan negara.
"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," kata Aulia dalam keterangannya, dilansir pada Minggu, 8 Maret 2026.
Baca Juga: Rakernas Gekrafs 2026, Dasco Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Dunia
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan jajaran komando operasi untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat perekonomian. Patroli dilakukan di sejumlah fasilitas penting seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas kelistrikan.
Selain itu, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan meningkatkan deteksi dini melalui pengawasan udara selama 24 jam. Sementara Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan para atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) serta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan, dengan koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Makin Panas! Drone Serang Marina Dubai, Pemerintah UEA Bilang Begini
Instruksi lain juga mencakup peningkatan patroli keamanan oleh Kodam Jaya di objek vital dan kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta. Satuan intelijen TNI turut diperintahkan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, sementara seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta memastikan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
Dalam telegram tersebut ditegaskan bahwa setiap perkembangan situasi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI. Aulia menegaskan, seluruh jajaran TNI wajib melaksanakan perintah tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan nasional.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," ujar Aulia.
Tangkapan layar - Prajurit TNI berbaris saat mengikuti Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Band (ANTARA)