Kemenkeu Targetkan Pertumbuhan Kredit Capai 10 Persen Lewat Dana Rp200 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2025, 16:35
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan paparan di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025 (ANTARA/Bayu Saputra) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan paparan di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025 (ANTARA/Bayu Saputra) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diproyeksikan mampu mengerek pertumbuhan kredit hingga 10 persen pada akhir 2025.

Per Agustus 2025, penyaluran kredit perbankan tercatat mencapai Rp8.075 triliun atau tumbuh 7,56 persen secara tahunan (year-on-year).

“Dampaknya bagi pertumbuhan kredit, kita harapkan kalau di Agustus masih 7 persen, ini kita harap di akhir tahun bisa menuju 10 persen,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dana sebesar Rp200 triliun itu bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan ditempatkan di lima bank Himbara untuk memperkuat likuiditas perbankan. Penempatan dana tersebut terdiri dari Bank Mandiri Rp55 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp55 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Febrio mengungkapkan, hingga 9 Oktober 2025 realisasi penggunaan dana di kelima bank itu telah melampaui 50 persen. Bank Mandiri tercatat telah menggunakan 75 persen, BRI 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, dan BSI 55 persen.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Kementerian dan Lembaga Rp168,5 Triliun

Menurut dia, bank-bank tersebut memprioritaskan penggunaan dana pemerintah karena bunga yang dikenakan lebih rendah dibandingkan biaya dana internal mereka.

Pemerintah menetapkan bunga penempatan dana sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dengan suku bunga BI di level 4,75 persen, bank hanya membayar bunga sekitar 3,8 persen.

“Tadi bukan hanya kita pindahkan cash-nya. Tetapi bunganya lebih murah. Sehingga mereka tentu akan memprioritaskan menggunakan uang ini untuk disalurkan ke sektor riil. Ini yang ingin kita lihat, dan ini memang yang kita harapkan terjadi dengan perpindahan cash tersebut,” jelas Febrio.

Ia menambahkan, sejumlah bank Himbara telah menunjukkan minat untuk mengajukan tambahan dana, meski proposal resmi belum disampaikan. Sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) juga dikabarkan tertarik dengan skema serupa.

“Sudah ada permintaan dari beberapa bank yang lain untuk mendapat juga penempatan dana dari pemerintah. Bahkan, kalau enggak salah, saya dengar-dengar Bank BJB juga tertarik,” ungkap Febrio.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta Masyarakat Bersabar Soal Efek Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Himbara

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tengah mengkaji perluasan penempatan dana SAL ke sejumlah BPD dengan nilai yang menyesuaikan kapasitas masing-masing bank.

“Kami lagi diskusi dengan mereka, bisa terima berapa. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa. Saya kirim orang diskusi dengan mereka (bank daerah), saya enggak akan paksa sama mereka,” kata Purbaya saat ditemui usai kegiatan “Prasasti Luncheon Talk” di Jakarta, Rabu (9/10).

Ia menyebut Bank DKI dan Bank Jatim menjadi dua BPD yang paling siap menerima dana tersebut. Purbaya juga telah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Timur sebagai pemegang saham mayoritas kedua bank.

(Sumber: Antara) 

x|close