Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan tambahan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat pada periode Juli hingga September 2026.
Program ini menyasar sebanyak 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari kelompok desil 1–4 atau masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,5 triliun.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan, yakni pada Juli, Agustus, dan September 2026.
Berikut Infografiknya:
Infografik: Tambahan Bantuan Pangan untuk 33,2 Juta Penerima (Antara)
(Sumber: Antara)
Infografik: Tambahan Bantuan Pangan untuk 33,2 Juta Penerima (Antara)