Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis dalam mendukung industri berorientasi ekspor.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara.
Melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.
“Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30 persen terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun,” ungkap Nirwala dalam keterangan tertulisnya, Jumat 26 September 2025.
Baca juga: Kemenkeu Catat Penerimaan Bea Cukai Rp194,9 Triliun hingga Agustus 2025
Ia menambahkan, fasilitas kawasan berikat nyatanya tidak hanya menjadi motor pendorong ekspor, tetapi juga menjadi daya tarik investasi.
Terbukti, pada tahun 2024, kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp221,53 triliun, sekaligus menunjukkan perannya sebagai magnet bagi pelaku usaha.
Untuk mendukung aktivitas tersebut, pemerintah juga memberikan fasilitas fiskal senilai Rp69,63 triliun pada periode yang sama.
Meski memberikan insentif besar, Bea Cukai tetap memastikan bahwa pengawasan berjalan optimal.
Bea Cukai menerapkan manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory yang terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV online. Dengan mekanisme ini, seluruh fasilitas yang diberikan dapat terjaga akuntabilitasnya.
“Pendekatan ini kami padukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Nirwala.
Baca juga: Viral WNA Ngaku Kehilangan Uang USD 5.000 Saat Pemeriksaan, Bea Cukai Soetta Buka Suara
Salah satu perusahaan yang merasakan dampak positif kawasan berikat adalah PT Long Rich Indonesia, produsen alas kaki internasional yang berpusat di Cirebon.
Perusahaan ini memproduksi berbagai merek ternama seperti Under Armour, New Balance, Adidas, Crocs, ASICS, Brooks, dan On Cloud.
Di tahun 2025, PT Long Rich Indonesia menargetkan ekspor 32 juta pasang alas kaki dengan nilai USD360 juta dan kontribusi devisa mencapai USD808 juta per tahun.
Perusahaan ini juga berhasil menyerap 25.520 tenaga kerja pada 2024, dan diperkirakan meningkat hingga 35.000 orang pada akhir 2025.
Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia, John, menyatakan bahwa fasilitas kawasan berikat berperan penting dalam menjaga efisiensi produksi.
“Selain meningkatkan daya saing, fasilitas ini juga membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok lokal, transportasi, dan jasa pendukung.”
“Perusahaan juga mendapatkan tambahan investasi senilai Rp425,47 miliar berkat dukungan kawasan berikat,” sambungnya.
Baca juga: Viral WNA Ngaku Kehilangan Uang USD 5.000 Saat Pemeriksaan, Bea Cukai Soetta Buka Suara
Mendukung hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Iwa Koswara, menilai kawasan berikat sebagai instrumen penting bagi industri.
Menurutnya, fasilitas ini tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga menghadirkan kepastian usaha melalui sistem pengawasan yang transparan.
“Perusahaan penerima fasilitas juga wajib memenuhi persyaratan yang ketat, mulai dari kesiapan administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan dukungan teknologi, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ekspor Indonesia,” tegas Iwa.