Kemenkeu Masih Kaji Penetapan Tarif Cukai Rokok 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Sep 2025, 08:05
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kanan) melakukan swafoto dengan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo (kiri) usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025. Komisi VIII DPR bersama perwakilan dari Pemerintah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke rapat paripurna. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kanan) melakukan swafoto dengan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo (kiri) usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025. Komisi VIII DPR bersama perwakilan dari Pemerintah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke rapat paripurna. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok untuk tahun 2026 hingga kini masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan.

"Masih dikaji, masih belum (diputuskan). Kan masih ada waktu ya," ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Meski demikian, Anggito menuturkan pemerintah bersama DPR telah menyepakati perubahan target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan.

Pada Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dinaikkan menjadi Rp336 triliun dari sebelumnya Rp334,3 triliun.

Untuk besaran tarif cukai rokok tahun depan, ia menegaskan masih perlu menunggu evaluasi kinerja tahun berjalan.

"Kami kan baru mendapatkan angka targetnya. Nanti kami lihat evaluasi 2025 dan 2026 seperti apa," ucapnya.

Baca Juga: Kadin Dukung Moratorium Cukai Rokok, Tekankan Penindakan Rokok Ilegal

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pemerintah masih melakukan pendalaman terkait kebijakan cukai rokok, termasuk menyoroti dugaan adanya praktik permainan atau pemalsuan cukai.

Seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 15 September 2025, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan kesimpulan final.

"Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis mendalam, seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya?" ujar Purbaya ketika ditanya mengenai kemungkinan pembatalan kenaikan tarif cukai rokok pada 2026.

Ia menjelaskan, potensi penerimaan negara bisa meningkat apabila sistem cukai diperbaiki dan praktik pemalsuan cukai dapat diberantas.

"Misalnya, kalau saya bisa beresin, saya bisa hilangin cukai-cukai palsu, berapa pendapatannya, dari situ kan saya bergerak ke depan seperti apa," katanya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan, keputusan kebijakan lanjutan sepenuhnya akan bergantung pada hasil kajian dan temuan di lapangan.

"Tergantung hasil studi dan analisa yang kita dapat dari lapangan," ujarnya.

(Sumber: Antara)

x|close