Kemenkeu Catat Penerimaan Bea Cukai Rp194,9 Triliun hingga Agustus 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2025, 08:02
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat ditemui di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis 7 Agustus 2025 ANTARA/Luqman Hakim Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat ditemui di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis 7 Agustus 2025 ANTARA/Luqman Hakim (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan Agustus 2025 sebesar Rp194,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp183,2 triliun. Capaian itu setara dengan 64,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan Rp310,4 triliun.

"Sudah di atas rata-rata itu kenaikan dari penerimaan bea cukai," ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin.

Anggito menjelaskan, penerimaan cukai mencapai Rp144 triliun atau tumbuh 4,1 persen secara tahunan (yoy). Meski demikian, produksi hasil tembakau (CHT) turun 1,9 persen.

Di sisi lain, penerimaan bea keluar menembus Rp18,7 triliun atau naik signifikan 71,7 persen (yoy), didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Sementara itu, penerimaan bea masuk tercatat Rp32,2 triliun, justru turun 5,1 persen (yoy) karena adanya kebijakan perdagangan di sektor pangan serta pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA).

Baca Juga: Rokok Ilegal Dominasi 61 Persen Kasus Penindakan Barang Ilegal oleh Bea Cukai

Kemenkeu menilai rata-rata penerimaan bulanan sepanjang 2025 lebih tinggi dibandingkan rata-rata dua tahun terakhir. Hingga Agustus 2025, tren pertumbuhan bulanan masih positif dan konsisten.

"Secara umum, penerimaan kepabeanan dan cukai mampu tumbuh didorong peningkatan aktivitas impor barang modal dan investasi serta menjaga produksi cukai hasil tembakau," kata Anggito.

Kondisi tersebut juga ditopang oleh stabilitas perdagangan global, harga CPO yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, serta adanya relaksasi ekspor tembaga. Selain itu, pertumbuhan impor, khususnya barang modal, ikut menopang penerimaan negara.

Dari sisi cukai, permintaan atas CHT terpantau relatif stabil meskipun terjadi pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin (SKM) ke sigaret kretek tangan (SKT).

Selain itu, Kemenkeu juga memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai, termasuk melalui audit dan penelitian ulang yang lebih ketat, yang pada akhirnya turut berkontribusi terhadap penerimaan negara.

 

(Sumber : Antara)

x|close