Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun per 22 September 2025.
“Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.
Luky menjelaskan bahwa anggaran yang kembali dilepas tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas pemerintah. Beberapa di antaranya adalah program cetak sawah, peningkatan fasilitas pendidikan bagi Sekolah Rakyat, serta revitalisasi madrasah. Selain itu, sebagian anggaran yang dibuka juga dipergunakan untuk membiayai kebutuhan operasional dan pelaksanaan tugas pokok K/L.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, hingga 31 Agustus 2025 realisasi belanja K/L telah mencapai Rp686 triliun, atau 59,1 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1.160,1 triliun. Namun, jika dibandingkan dengan proyeksi (outlook) hingga akhir tahun sebagaimana dipaparkan pada laporan semester sebelumnya, maka capaian tersebut baru setara dengan 53,8 persen dari perkiraan realisasi Rp1.090,8 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Catat Realisasi Anggaran MBG Rp13 Triliun per September 2025
Realisasi belanja tersebut mengalami koreksi 2,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Menurut Luky, hal ini terjadi akibat adanya kesenjangan antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan tingkat penyerapan anggaran.
Untuk mengatasi hal itu, Kemenkeu membentuk tim khusus yang bertugas melakukan monitoring intensif terhadap rencana penyerapan anggaran selama tiga bulan terakhir. Selain itu, Kemenkeu juga memberikan pendampingan langsung kepada masing-masing K/L guna menemukan kendala yang mereka hadapi.
“Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,” kata Luky.
Adapun belanja K/L dialokasikan untuk berbagai program penting, seperti penyaluran bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) kepada 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta Kartu Sembako untuk 18,3 juta KPM. Selain itu, dana juga digunakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjangkau 12,2 juta pelajar.
Seluruh penyaluran bantuan tersebut dilakukan dengan mengacu pada validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta dijalankan bersamaan dengan program-program prioritas pemerintah lainnya.
(Sumber : Antara)